Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Polda Lampung melakukan penyelamatan 24 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Puluhan calon PMI ilegal itu, berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Timur Tengah dan mereka ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan, berkat Informasi masyarakat mencurigai sebuah rumah di di jalan Padat Karya, kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung diduga dijadikan tempat penampungan warga calon PMI Ilegal atau non prosedural dari luar Lampung.
Atas laporan tersebut, petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung mendatangi lokasi pada Senin (6/6) malam kemarin. Dari dalam rumah penampungan itu, petugas mendapati 24 orang wanita calon PMI berasal dari luar wilayah Provinsi Lampung.
“Kami upayakan perlindungan, ke-24 calon PMI sudah dievakuasi dari rumah penampungan dan kini berada di Mapolda Lampung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),”kata Hamid dalam keterangannya kepada teraslampung.com, Rabu (7/6/2023).
Hamid menuturkan, saat petugas dari Subdit Renakta Polda Lampung mendatangi lokasi penampungan pada Senin (5/6/2023) malam, para korban calon PMI terlihat mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri.
Tidak hanya itu saja, beberapa korban mengalami trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan mereka. Selain itu, korban juga trauma lantaran sering dipindah dari lokasi penampungan.
“Untuk meringankan trauma para korban, mereka diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Lampung,”kata dia.
Mantan Kapolres Pringsewu ini mengutarakan, dari keterangan para buruh calon PMI yang semuanya berjenis kelamin perempuan, mereka mengaku berasal dari beberapa wilayah di NTB yang akan dikirim untuk bekerja ke Timur Tengah.
“Para korban, dijanjikan bekerja ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri,”ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Hamid, para calon buruh migran asal NTB tersebut hanya transit saja di Lampung. Nantinya, para PMI ilegal itu akan dibawa ke daerah Jawa salah satunya adalah Jakarta untuk cek kesehatan sebelum diberangkatkan. Sementara di Lampung, hanya menjadi tempat transit saja.
“Saat ini, kami masih mendalami keterangan para korban calon PMI ilegal tersebut guna pengembangan penyelidikan “terangnya.
Dikatakannya, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan BP2MI terkait para calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut, dimana tujuan negara penempatan akan di bawa ke Timur Tengah tanpa adanya dokumen pendukung sebagai pekerja migran dan tidak memiliki dokumen paspor.
“Kami berkomitmen, berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat untuk menyelamatkan korban dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),”pungkasnya.