TERASLAMPUNG.COM — Kenaikan status Polda Lampung dari Tipe B ke Tipe A membuat Polda Lampung harus berbedah. Konsekuensi dari kenaikan status itu, bangunan Markas Polda Lampung harus diperluas. Yang saat ini menjadi halaman kemungkinan akan didirikan bangunan, sedangkan halaman akan diperluas hingga Taman Dipangga.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengaku perluasan bangunan itu bukan berarti menggusur.
“Nanti halaman Polda memang akan menyatu dengan Taman Dipangga, tapi tugu (Monumen Krakatau) di Taman Dipangga tetap akan dipertahankan dan dipercantik,” kata Sulistyaningsih, Kamis (29/9/2016).
Menurut Sulis, Polda Lampung sudah mendapatkan hibah tanah Taman Dipangga. Desain bangunan pun sudah diperlihatkan kepada Gubernur Lampung.
“Masyarakat tetap bisa jogging dan duduk-duduk santai di Taman Dipangga dengan suasana yang lebih nyaman,” katanya.
Meskipun Taman Dipangga akan diperindah, sejumlah warga Lampung mengkhawatirkan perluasan Mapolda Lampung akan benar-benar menggusur Taman Dipangga. Sebab, kawasan taman kecil dengan banyak pohon rindang itu selama ini menjadi daerah tangkapan air bagi warga Telukbetung yang berada persis di bawah taman tersebut.

“Itu merupakan daerah sumber air bagi Sumur Suteng. Nggak tahu ya nanti gimana nasih Sumur Suteng jika taman itu berubah jadi halaman Polda Lampung,” kata Ali Rahman (53), warga Telukbetung.
Kekhawatiran juga disampaikan penggiat lingkungan hidup, Ichwanto M. Nuh. Icwanto khawatir, selain merusak daerah tangkapan air, penggusuran itu akan mengubah makna Tugu Krakatau yang berdiri di tengah-tengah Taman Dipangga.
BACA JUGA: Nikmatnya Bisnis “Air Suteng”