BANDARLAMPUNG – Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi, mengatattakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan atau menerima salinan hasil tes DNA
mayat mutilasi yang identik M Panshor salah satu anggota DPRD Bandarlampung. Karena hasil tes DNA tersebut, dipegang oleh Polda Sumatera Selatan.
“Mayat Panshor kan ditemukan di sana (Sumsel), jadi yang pegangan hasil tes DNA itu Polda Sumsel. Pihak Polda Sumsel juga yang melakukan penyelidikan,”kata Zarialdi kepada teraslampung.com melalui sambungan telepon, Senin (30/5/2016) sore.
Dikatakannya, selama ini Polda Lampung membantu Polda Sumatera Selatan untuk dapat mengidentifikasi mayat mutilasi tersebut, yakni dengan mengirimkan sampel DNA dari keluarga M Panshor.
“Yang jelas dalam hal ini, Polda Lampung siap membantu Polda Sumatera Selatan dalam proses penyelidikan,”jelasnya.
BACA: Mayat Korban Mutilasi di OKU Timur Dipastikan Anggota DPRD Bandarlampung
M Panshor dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polda Lampung pada 15 April 2016 lalu. Sejak dilaporkannya hilang, beberapa pekan kemudian, adanya kabar penemuan mayat mutilasi di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan Tes DNA oleh Mabes Polri, menyatakan bahwa mayat mutilasi tersebut adalah M Pansor yang merupakan anggota DPRD Bandarlampung.
Ikuti Perkembangan Berita: Pembunuhan Anggota DPRD Bandar Lampung