Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menerima tiga unit mobil canggih jenis Toyota Fortuner dari Mabes Polri. Mobil tersebut bukanlah mobil biasa, melainkan mobil yang sudah dilengkapi peralatan canggih pelacak sinyal telepon genggam (IT) para pelaku kejahatan.
Penyerahan ketiga unit mobil canggih tersebut, dilakukan di kantor Nomaden Kapolda Lampung di di Lapangan Saburai, Enggal, Kamis (9/6/2016).
“Dengan adanya ketiga mobil ini, saya berharap kinerja kepolisian
Polda lampung dan jajaran harus semakin meningkat,” kata Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin di hadapan anggotanya.
Tiga unit mobil Fortuner canggih itu diserahkan oleh Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin kepada tiga satuan Polda Lampung. Yakni Direktorat Intelejen dan Keamanan, Direktorat Reserse Krimunal Umum, dan Direktorat Reserse Narkoba.
Peralatan di dalam mobil Fortuner canggih ini harganya diperkirakan mencapai sekitar Rp 26 miliar. Mobil tersebut dilengkapi dengan teknologi canggih terutama mengenai informasi teknologi (IT).
Mobil operasional ini, kata Ike, sudah dilengkapi IT canggih, sehingga bisa melacak sinyal handphone pelaku kejahatan. Selain itu juga, dapat menangani masalah Kamtibmas.
SIMAK: Inilah Penampakan Mobil Canggih Pendeteksi Pelaku Kejahatan Milik Polda Lampung
“Jadi tidak ada alasan lagi saat ini bagi anggota Polri di Lampung tidak bisa mengungkap para pelaku kejahatan. Untuk mengungkap kasus kejahatan, tidak lagi harus Densus 88 Anti
Teror yang turun. Karena Polda Lampung sudah memiliki alat canggih ini, mudah-mudahan tidak ada lagi adany konflik di lampung ini,”ujarnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh menyalahgunakan mobil operasional ini, hanya untuk keperluan pribadi ataupun golongan.
“Jadi tidak boleh digunakan untuk melacak orang yang tidak disenangi hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, melainkan hanya untuk kepentingan masyarakat,”tegasnya.
Menurutnya, penggunaan mobil operasional ini, harus berdasarkan surat perintah atasan (Kapolda).