Polda Lampung: Pelaku Pembunuhan di Kampung Gunungagung Lampung Tengah Telah Diamankan

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com — Polda Lampung merilis, kerusuhan yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah pada Sabtu pagi (17/5/2025) mulai kondusif. Namun begitu, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga.

Peristiwa kerusuhan ini dipicu setelah adanya perkelahian antara S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu (17/5/2025) pagi dimana akibat perkelahian ini menyebabkan S meninggal akibat luka tusukan yang dilakukan oleh D.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan meninggalnya korban membuat pihak keluarga korban tidak terima dan mencari keberadaan pelaku.

“Jadi awalnya perseteruan dua orang warga di media sosial tiktok. Pertengkaran kemudian berlanjut hingga bertemu di pasar. Di pasar terjadi cekcok yang berujung penganiayaan berat menyebabkan salah satu pria berinisial S meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam. Pelaku penusukan ini berinisial D,” kata Yuni.

“Selanjutnya, mengetahui anggota keluarganya meninggal dunia membuat sejumlah orang marah sehingga mencari keberadaan pelaku yang memang sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek,” lanjutnya.

Massa yang tidak menemukan pelaku, kemudian mendatangi rumah lurah setempat dan melakukan pengerusakan dengan cara membakar rumah hingga kendaraan.

“Massa ini merusak rumah kepala kampung. Total ada 2 rumah yang dibakar dan 1 ruko dirusak serta beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar rumah baik mobil dan motor juga ikut dibakar dan di rusak,” terang Yuni.

Dari peristiwa tersebut, kata Yuni, pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan untuk meredam massa.

“Untuk keluarga lurah ini telah dievakuasi, kemudian pelaku D sudah diamankan di Polres Lampung Tengah. Saat ini tim gabungan baik dari Polda, Polres, Polsek hingga Kodim masih melakukan penjagaan di lokasi,” tutur Kabidhumas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi-informasi yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab

“Untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif yang dapat mengacaukan stabilitas kamtibmas. Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Yuni menandaskan.