Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan segera melounching program ‘SOS Polda Lampung’, yakni salah satu aplikasi dalam pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi melaui ponsel pintar Android SmartPhohe. Program “SOS Polda Lampung” tersebut dibuat seperti aplikasi yang dibuat oleh Mabes Polri, yakni “Polisiku”.
“Nama aplikasinya ‘SOS Polda Lampung’. Aplikasi ini dibuat, untuk membangun kesadaran masyarakat dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas di Lampung,”kata Waka Polda Lampung, Kombes Pol Krishna Murti, Minggu (11/9/2016).
Krishna Murti mengutarakan, “SOS Polda Lampung” merupakan sebuah aplikasi yang nantinya dapat diunduh melalui ponsel pintar android SmartPhone. Program tersebut memanfaarkan alat pengamanan berbasis tekhnologi seperti panic button, alarm, dan CCTV (circuit close television).
“Setelah diluncurkan nanti, seluruh masyarakat agar dapat mengunduh (dowdload) program ‘SOS Polda Lampung. Rencananya, dalam waktu dekat ini program itu sudah ada di app store dan bisa diunduh di ponsel android,”ujarnya.
Selain itu juga, pastinya program ini akan disosialisasikan ke masyarakat baik itu melalui peran dari petugas Bhabinkamtibmas yang tersebar di setiap Desa di Provinsi Lampung dan juga seluruh media baik cetak, online dan elektronik.
“Ya di era kemajuan tekhnologi saat ini, baik Mabes Polri dan juga Polda Lampung sudah mengambil langkah-langkah untuk menyikapinya dan terus berupaya memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat,”ucapnya.
Menurutnya, Polda lampung merancang aplikasi tersebut, serupa dan sama fungsinya dengan produk Mabes Polri yakni ‘Polisiku’ yakni mempermudah masyarakat dengan cepat untuk mendapatkan informasi di seluruh Kepolisian di Indonesia.
Diakuinya, bahwa program Mabes Polri dengan aplikasi ‘Polisiku’ belum dapat digunakan, karena masih disempurnakan programnya oleh tim IT Mabes Polri.
“Untuk aplikasi ‘Polisiku’, masih disempurnaka oleh tim IT Mabes Polri. Jika sudah selesai, aplikasi itu juga akan segera disosialisasikan ke masyarakat Indonesia,”ungkapnya.
Fungsi dan cara kerja aplikasi SOS Polda Lampung, kata mantan Direskrimum Polda Metro Jaya ini, apabila masyarakat mengalami gangguan kamtibmas, bisa langsung segera menenkan tombol SOS Polda Lampung yang sudah diunduh di ponsel android miliknya sebanyak tiga kali.
“Kalau panic button atau alert diaktifkan, maka data masyarakat akan langsung masuk ke layanan kami (kepolisian) lengkap dengan alamat dan lokasinya,”ucapnya.
Selanjutnya, setelah masuk ke fitur Command Centre Polda Lampung, petugas akan segera menghubungi Polres ataupun Polsek terdekat dimana masyarakat membutuhkan bantuan petugas kepolisian.
“Kurang lebih dari satu menit, polisi akan segera tiba di lokasi dimana masyarakat yang sudah menekan tombol SOS Polda Lampung tadi,”terangnya.
Menurutnya, aplikasi ini juga dapat digunakan di bank serta di rumah, kemudian dalam pengembangannya kedepan, aplikasi ini juga dapat digunakan di jam tangan yang didukung dengan adanya aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini berbasis GPS, sistem ini juga disediakan kepolisian kepada masyarakat agar mempermudah dalam memberikan pelayanan,”jelasnya.
Krishna menambahkan, aplikasi tersebut dihadirkan lengkap dengan berbagai informasi berhubungan dengan kepolisian Polda Lampung. Seperti keberadaan kantor polisi, mulai dari Polres dan Polsek se-Lampung. Selain itu juga, masyarakat dapat mencari pos polisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dengan mudah dapat melihat jarak pos polisi, alamat pos polisi, lokasi pos polisi pada peta, nomor telepon pos polisi dan dapat langsung menelpon dengan cara menekan button pada aplikasi, jam pelayanan pos polisi dengan syarat dan ketentuan pelayanan,”pungkasnya.