Polda Lampung Tahan 502 Tersangka Pelaku Tindak Kejahatan

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Keraslampung.com

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong saat berikan keterangan hasil ungkap kasus Operasi Cempaka kepada awak media di Loby Mapolda Lampung, Senin (23/11).

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung dan Jajaran setingkat Polres/Polresta, menangkap 502 pelaku kejahatan selama Operasi Cempaka II 2015 yang dilaksanakan sejak tanggal 2 hingga 15 November 2015. Dari 502 yang diamankan, 141 tersangka kasusnya masuk dalam proses penyidikan.
Sedangkan 361 lainnya hanya dilakukan pembinaan.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Cempaka ditargetkan menangkap 91 orang Target Operasi (TO). Namun yang tertangkap sebanyak 67 orang. Selain TO, pihaknya juga menangkap non-TO yang jumlahnya 385 orang. Dari beberapa
tempat yang dijadikan target operasi, petugas menangkap 50 orang.

“Jadi secara persentase, sekitar 73,62 persen TO yang berhasil ditangkap petugas selama pelaksanaan Operasi Cempaka II 2015 ini digelar,”kata Edward kepada wartawan saat di Loby Mapolda  Lampung, Senin (23/11).

Barang bukti yang disita, kata Edward, uang tunai Rp 59,1 juta, empat pucuk senjata api , amunisi empat butir, 19 unit sepeda motor, 18 bilah senjata tajam jenis golok, satu set komputer, kartu domini dan rekapan togel 24 set, handphone 13 unit dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolda mengutarakan, target dalam Operasi Cempaka ini adalah, pemberantasan premanisme seperti pemalakan, pemerasan, dan depkolektor. Selain itu juga kasus Perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras tanpa izin dan masalah-masalah kejahatan lainnya.

Ratusan tersangka berbagai kasus kejahatan yang ditahan Polda Lampung dan jajarannya dikumpulkan di Mapolda Lampung, Senin (23/11/2015).

Namun, kata  Jenderal Bintang Satu ini, petugas juga mengungkap kasus non target operasi, kasus kepemilikan senjata api, senjata tajam dan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Untuk tersangka yang paling banyak ditangkap selama pelaksanaan Operasi Cempaka, kasus premanisme dan perjudian,”terangnya.

Dikatakannya, Operasi cempaka ini mengarah kepada penyakit masyarakat kalau kata orang dulu itu bilang adalah ‘lima M’.

Mo limo (lima M) itu madat, medok, main , maling. Jadi ojo nglakokno jenenge mo limo, pasti mengkone ditangkep karo polisi,”ungkap Edward menggunakan dialek Jawa.

Setelah Operasi Cempaka, Edward menambahkan, Polda Lampung beserta Jajaran akan kembali menggelar Operasi Sikat dengan target sasaran adalah para pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) serta kasus penganiayaan berat.

“Kasus C3 ini merupakan kasus krim indeks, yakni kejahatan yang memberikan indikator keamanan di wilayah hukum Polda Lampung,”jelasnya.

Selain Operasi Sikat, pihaknya juga masih terus melakukan kegiatan rutin yang intensif, porsi dan kwalitasnya di perbesar. Tekab 308 tetap terus digerakkan, tim ini di khususkan untuk mengejar para
pelaku DPO dan target operasi (TO) apalagi pelaksanaan Pilkada sudah semakin dekat.

“Kegiatan operasi rutin ini merupakan pengkondisian menghadapi Pilkada. Beberapa waktu terakhir kondisi Kamtibmas di Lampung sudah semakin kondusif, kondisi ini yang perlu harus terus dijaga,”pungkasnya.