Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Aparat kepolisian Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan dan mengantisipasi masuknya narkoba jenis baru adanya permen berbentuk dot yang diduga mengandung zat adiktif narkoba. Narkoba jenis baru itu belakangan ini beredar di media sosial (daring) dan diberitakan di beberapa media di Pulau Jawa.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno mengatakan, beredarnya informasi adanya temuan makanan anak-anak berupa permen berbentuk dot diduga mengandung narkoba, yang akhir-akhir ini beredar ditemukan di Pulau Jawa. Meski belum adanya temukan barang berbahaya tersebut masuk di wilayah Lampung, namun menjadi perhatian khusus Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan.
“Saya sudah perintahkan Direktur Narkoba, Kapolres dan Jajarannya segera melakukan penyelidikan. Apakah ada permen bentuk dot yang diduga mengandung narkoba itu beredar di Lampung,”ujarnya saat pemusnahan barang bukti di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (9/3/2017).
Dikatakannya, petugas masih menelusuri terhadap barang berupa permen bentuk dot, yang disinyalir mengandung narkoba tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi adanya temuan barang tersebut beredar di Lampung.
“Kalau sebelumnya, narkoba jenis baru yang berhasil diungkap adalah tembakau gorila,”ungkapnya.
Menurutnya, sampai saat ini, belum ada laporan atau temuan mengenai permen bentuk dot yang disinyalir mengandung narkoba tersebut beredar juga di Lampung. Sebagai antisipasi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di jalur-jalur tertentu. Seperti di pintu masuk Pelabuhan, lalu di Bandara, Stasiun, Terminal serta jalur-jalur alternatif lainnya.
“Dengan adanya temuan permen dot yang disinyalir mengandung narkoba di Pulau Jawa, saat ini BNN pusat masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah di Laboratorium,”jelasnya.
Beredarnya informasi adanya narkoba jenis baru bentuk permen dot, Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan himbauan yang tertuang dalam surat B/HB-01/III/2017/Humas tertanggal 8 Maret 2017.
BNN menghimbau, masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala macam bentuk narkoba agar tidak mengkonsumsi makanan, minuman, ataupun jenis obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.
Untuk membuktikan adanya temuan permen dot diduga mengandung narkoba, saat ini BNN sedang melakukan pemeriksaan sampel permen tersebut secara ilmiah di Balai Laboratorium Narkoba BNN.
Diketahui beredarnya permen bentuk dot yang diimpor dari negara Tiongkok, menjadi viral di media sosial (daring) akhir-akhir ini di Pulau Jawa karena disinyalir mengandung narkoba. Permen dot yang terindikasi mengandung zat adiktif narkoba, sudah lama dijual di sejumlah sekolah di Kota Surabaya.
Permen tersebut memang dikemas berbeda, untuk menarik pembelinya seperti permen kebanyakan lainnya.
Bentuk dari permen tersebut, adalah bubuk berwarna merah muda dan dibungkus dengan kertas putih. Lalu pada bagian luar pack-nya, terdapat tulisan permen keras dan bungkusan bubuknya dimasukkan ke dalam botol yang ditutup dengan bentuk dot.
Cara mengkonsumsinya pun, bubuk itu haruslah dicampur dengan air. Jika sudah tercampur air, bubuk tersebut akan mengental dan jadi seperti permen. Baru setelah itu dikonsumsi, dan rasanya manis campur masam (kecut). Permen dot tersebut cukup diminati, lantaran harganya murah dan bentuknya juga menarik anak-anak untuk membelinya.
Terkuaknya permen dot diduga mengandung narkoba tersebut, bermula dari adanya permen warna-warni yang menarik calon pembeli di Kota Surabaya dan sekitarnya. Lalu yang membuat petugas curiga, karena dalam kemasan permen dot tersebut tidak dicantumkan lebel dari Kementerian Kesehatan. Selain itu juga, dibungkusnya ada tulisan permen keras. Padahal permen itu, diimpor dari luar negeri