Polda Lampung Tembak 41 Begal-Maling Motor, Satu Tewas

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurinta, menjelaskan kasus C3 di Lampung selama dua pekan bulan Mei 2021, dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (2/6/2021).
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurinta, menjelaskan kasus C3 di Lampung selama dua pekan bulan Mei 2021, dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (2/6/2021).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Jajaran Kepolisian Daerah (Polda)  Lampung menembak 41 dari 124 tersangka kasus pencurian dengan pemberatanb (curat) , pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau kasus C3  di wilayah Lampung selama periode 18-30 Mei 2021. Dari 41 pelaku kejahatan yang ditembak, satu di antaranya meninggal.

BACA: Kerap Beraksi di Candipuro, Begal Asal Jabung Tewas Ditembak

“Dari 99 kasus ada 124 orang tersangka . Ada 41 yang dikenai tindakan tegas dan terukur (ditembak) dalam kasus C3. Dan ada 4 yang menyerahkan diri dalam kasus curat dan curan, ” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurinta, dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (2/6/2021).

Barang bukti dalam kasus C3 ini , kata Ardian, ada sekitar 11 senjata api rakitan (senpi rakitan) dan tujuh senjata tajam (sajam) .

Terungkapnya kasus kasus tersebut dikarenakan adanya kerjasama dari Polda Lampung dan Polres  se-Lampung.

BACA: Buntut Pembakaran Polsek Candipuro, 8 Orang Ditangkap

“Kasus C3 terungkap karena adanya Tim gabungan dari jajaran polres dan Polda Lampung. Jumlah kasus dan tersangka terbanyak adalah Polresta Bandarlampung , Lamsel dan Lamtim. Kami meminta masyarakat dan juga teman teman pers turut bekerja sama, jika ada kejahatan mohon informasi nya dan segera di laporkan ke Polres/Polda,” katanya.

Mas Alina Arifin