Polda: Sekda Tanggamus Ditangkap Bersama Wanita PNS Dinas PU Lampung di Kamar Hotel Emersia

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, menjelaskan penangkapan Sekda Kabupaten Tanggamus dan empat orang lainnya, di Mapolda Lampung, Minggu sore (22/1/2017).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, menjelaskan penangkapan Sekda Kabupaten Tanggamus dan empat orang lainnya, di Mapolda Lampung, Minggu sore (22/1/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Mukhlis Basri, saat akan menggelar pesta narkota di kamar Hotel Emersia Bandarlampung, Sabtu malam (21/1/2017) sekitar pukul 23.40 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menggerebek dua kamar hotel yang di-booking Mukhlis dan empat orang lainnya.

Selain Muklhis Basri, empat orang lain yang juga dicokok polisi adalah Oktarika, PNS Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum Lampung, Nuzul Irsan, anggota DPRD Tanggamus dari PDIP; M Doni Lesmana, dan Eddi Yusuf.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai,  kelimanya ditangkap di dalam kamar berbeda.

“Mukhlis ditangkap dalam satu kamar bersama Oktarika dan dua rekannya. Sedangkan untuk Nuzul, anggota DPRD Tanggamus dari Partai PDIP, ditangkap di kamar sebelahnya Mukhlis,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai mengatakan, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Minggu sore (22/1/201).

Petugas Polda Lampung menyita barang bukti empat butir pil happy five.

Polisi menduga, mereka akan menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel tersebut.