Polda Turunkan Tim untuk Awasi Lelang Barang dan Jasa di Pemkab Lampura

Kantor Pemkab Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Proses pengadaan barang dan jasa di Lampung Utara tahun 2016 mendapat perhatian khusus dari Polda Lampung. Bahkan, Polda Lampung sengaja menurunkan tim pengawasan agar permasalahan dalam proses lelang tak kembali terjadi seperti tahun lalu.

“Tim dari Polda Lampung ini bertugas untuk melindungi proses lelang barang/jasa di Lampung Utara supaya tidak terjadi masalah seperti tahun lalu,” kata Sekretaris Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampura, Diah Novilia, Selasa (31/5).

Menurut Diah, pengawasan atau perlindungan dalam pelaksanaan lelang barang/jasa yang diberikan oleh Tim Polda ini merupakan respons positif Polda atas permintaan dari sejumlah kontraktor yang menginginkan adanya pengawasan tersebut. Para kontraktor khawatir jika tak mendapat pengawasan dari aparat hukum, proses lelang akan kembali bermasalah seperti tahun lalu.

Namun, ibu tiga anak ini mengaku kurang mengetahui pengawasan atau perlindungan seperti apa yang akan diberikan oleh Tim Polda Lampung ini dalam pelaksanaan proses lelang proyek di wilayahnya. Sebab, Tim Polda ini tak menjelaskan secara detil tugas yang akan dilakukan mereka kepadanya.

“Tim dari Polda ini terdiri dari dua orang dan akan bertugas hingga seluruh proses pengadaan (lelang) selesai pada Juli mendatang. Kalau detil tugasnya seperti apa, mereka belum menjabarkannya kepada saya,” tuturnya.

Sekitar bulan Agustus 2015 silam, kantor LPSE Lampura sempat beberapa kali disambangi oleh pihak kontraktor yang mengeluhkan seputar proses lelang sejumlah proyek yang terindikasi adanya kecurangan. Di samping mengeluh kepada LPSE, pihak rekanan juga menyampaikan keluhannya kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

Keluhan ini kemudian direspons LKPP dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya: disimpulkan bahwa sejumlah proyek yang dikeluhkan pihak rekanan terindikasi ada kecurangan (Fraud) yang dilakukan dalam sistem (SPSE).

LKPP menyarankan Kelompok Kerja (Pokja) ULP untuk membatalkan/menggagalkan proses pemilihan untuk selanjutnya dilakukan pelelangan ulang. Saran dari LKPP ini tertuang dalam surat tanggapan yang disampaikan kepada ketua LPSE Lampura pada 14 Agustus 2015. Adapun sejumlah paket yang diduga bermasalah itu paket peningkatan jalan Bumi Tinggi – Simpang Batu Nangkop (Lapen), Pembangunan Jalan Shend Site Jalan LK/RT IV Candimas, dan peningkatan jalan Papan Asri – Gunung Keramat.