Polemik Pelantikan Kepala Sekolah, Pemkab Lampung Utara Dinilai Bohongi Publik

Mantan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli
Mantan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi– Anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi Demokrat, Romli, menuding pemkab telah membohongi publik lantaran kegiatan pengukuhan kepala sekolah yang dilakukan ternyata dibarengi dengan pelantikan.

“Seakan ketika pengukuhan jadi rolling (pelantikan), tuduhan masyarakat yang pendek pemahamannya, ini tipu-tipu, ini urusannya,” tegas Romli saat melakukan interupsi dalam sidang paripurna di gedung legislatif, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, apa yang disampaikannya ini hanya untuk merespons polemik yang terjadi selepas pengukuhan dan pelantikan 426 kepala sekolah SD dan SMP di GOR Sukung Kotabumi pada 16 Mei 2023. Polemik itu dipicu oleh penggabungan dari kedua kegiatan berbeda tersebut.

Penggabungan kedua kegiatan ini menimbulkan bias di publik dan menjadi gorengan di media sosial. Kebijakan ini telah kali kedua terjadi. Pertama, pada pengukuhan para pejabat di lingkungan pemkab pada 5 Mei lalu. Bahkan, kala itu terdapat pejabat yang dibebastugaskan dari jabatannya.

“Kalau memang pengukuhan atau rolling itu tidak terlalu urgen, saya harap ditinjau kembali pelaksanaan itu, pak bupati,” kata dia di hadapan Bupati Budi Utomo.

Mantan Ketua DPRD Lampung Utara itu  tidak mempersoalkan adanya pelantikan para kepala sekolah asalkan hanya untuk mengisi posisi yang kosong. Di luar itu, kata dia, sebaiknya para kepala sekolah tersebut dikembalikan ke posisi mereka sebelumnya.

“Jika tidak, merusak akan  tatanan yang ada. Maka kembalikan saja seperti sebelum ada pelantikan,” katanya.

Selama sepekan terakhir, polemik seputar pelantikan kepala sekolah menghiasi pemberitaan media massa. Persoalan itu di antaranya dikarenakan adanya Kepala SMP diangkat menjadi Kepala SD, dan Kepala TK diangkat menjadi Kepala SD. Pengangkatan mereka diduga kuat melanggar aturan yang ada.