Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di kawasan belakang Gunung Kunyit, Sukaraja, Bandarlampung yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dan premium (bensin), Rabu (13/8/2014) sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain menahan tiga terduga penimbun BBM—Tuafik, Tedi, dan Usman–, dari tempat tersebut polisi menyita tiga unit kendaraan roda empat jenis L300 pikap berisi puluhan jeriken BBM dan lima drum plastik kapasitas 1.000 liter.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Dwi Irianto. Kemudian, selang beberapa jam, anggota Satreskrim, Sabhara dan Polsekta Telukbetung Selatan datang membantu.
Belum diketahui siapa pemilik dari BBM tersebut. Ada dugaan BBM tersebut milik oknum aparat keamanan. Hal itu berdasarkan keterangan warga sekitar yang sering melihat pria yang diduga aparat keamanan sering datang ke tempat tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deryy Agung Wijaya, membenarkan penggrebekan di tempat penimbunanan BBM tersebut. Menurut Derry, ketiga terduga pelaku penimbunan BBM sudah diperiksa.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan, sehingga saya belum bisa menjelaskan terkait penggrebekan itu, karena masih dalam pemeriksaan. Penyidik masih fokus terhadap ketiga orang itu untuk dimintaiketerangan untuk memastikan siapa pemilik BBM ini,” kata Derry kepada wartawan, Rabu (13/8).
Dery menuturkan, diamankannya BBM tersebut berawal saat tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polresta Bandarlampung melakukan patroli malam dan melintasi daerah tersebut. Saat melintas, para polisi itu melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Lalu, Polresta Bandarlampung membentuk tim untuk melakukanpenggrebekan dan pengeledahan ditempat tersebut.
“Soal penimbunan ini baru dugaan awal. Kami belum bisa memastikan BBM itu milik siapa. Ketiga orang yang telah kami amankan belum tentu sebagai pemilik,” kata Derry.