Polisi Buru Bandar Narkoba Jaringan PNS

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Setelah dua pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kota Bandarlampung, Rahmat Budi Setiawan (41) dan Juanda (35, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung terus menelusuri sindikat jaringan narkoba di lingkungan PNS, untuk membuktikan peredaran barang haram tersebut memang ada. Selain itu juga Polda Lampung, tidak ingin setengah-setengah untuk menghabisi jaringan tersebut.

“Saat ini Polda terus mengembangkan penyidikan dengan memburu pemasok sabu berinisial B kepada dua tersangka oknum PNS yang sudah kita amankan,”kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar melalui ponselnya kepada teraslampung.com, Minggu (22/2).

Menurut Zulfikar, meski pihaknya mengaku telah mengantongi identitas bandar narkoba berinisial I tersebut hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui keberadaan I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebab, dari pengakuan tersangka Juanda, bahwa tersangka tidak mengetahui jelas keberadaan tempat tinggal I,” kata dia.

Tersangka Juanda tidak mengetahui siapa tersangka I (DPO) ini, sebab setiap bertransaksi dia (Juanda) hanya melalui sambungan telepon dan melakukan transaksinya di daerah Tanjungkarang Barat. Kedua tersangka masih kami mintai terus keterangannya, pihaknya akan bongkar jaringan bandar narkoba di kalangan PNS Bandar Lampung. Karena kami menduga masih banyak jaringa-jaringannya diluar sana. Baca: Jadi Pengedar dan Bandar Narkoba, Dua PNS Pemkot Bandarlampung Diringkus Polisi

“Yang jelas masih kita lakukan penyelidikan, penyidik masih memeriksa keduanya guna mendalaminya walaupun kami sudah mengantongi identitas lengkap Bandar pemasok narkobanya. Meski demikian, tidak mungkin akan langsung kita publikasikan sebab kalau dipublikasikan identitas Bandar itu secara jelas, dikhawatirkan nantinya kabur dan jelas akan menyulitkan kami selanjutnya untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.