Polisi Dalami Kasus Pemerkosaan yang Libatkan Lima Siswa SMP di Bandarlampung

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

 Zainal Asikii| Teraslampung.com

Bandarlampung—Polisi dari Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat akan mendalami kasus pemerkosaan siswa sebuah SMP swasta di Bandarlampung pada pekan lalu, menyusul ditetapkannya lima siswa yang diduga menjad pelaku pemerkosaan. Pendalaman polisi dilakukan dengan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima tersangka dan dan mendalami peran petugas hotel melati di Bandarlampung,

“Untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan pengelola hotel, kami bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Lampung,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Polisi I Ketut Suryana, Minggu (30/3).

Pada pemeriksaan sebelumnya, terungkap bahwa saat datang ke hotel para siswa itu mengatakan akan memesan kamar selama tiga jam. Namun, seorang petugas hotel mengatakan kalau hanya selama  tiga jam akan tanggung. Akhirnya mereka memesan kamar selama satu hari.

Ketut mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap lima pelaku pencabulan siswi SMP itu, tersangka Mif adalah teman dekat korban Nis. Dari kelima pelaku yang sudah diamankan, dua di antaranya merupakan dalangnya, yaitu Mif dan Irp.  Mereka yang merencanakan pencabulan di hotel,” kata Ketut.

Menurut Ketut, hasil pemeriksaan terhadap pelaku menunjukkan bahwa sebelum melakukan pencabulan di hotel pelaku Mif menghubungi korban melalui pesan singkat (SMS). Mif meminta korban Nis untuk datang ke Pusat Kegiatan Olah Raga Way (PKOR) Wayhalim,Bandarlampung.

Korban kemudian dijemput pelaku Irp.  Namun, setelah di PKOR Way Halim mereka kemudian pergi ke Hotel Panghegar dan memesan sebuah kamar.

“Hasil pemeriksaan polisi terhadap karyawan hotel membenarkan bahwa memang ada daftar nama para pelaku yang terduga memesan kamar hotel. Ketika polisi memeriksa kasur yang digunakan terduga untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban, polisi menemukan adanya bercak darah,” kata Ketut.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Ketut mengaku pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Ditangkap Saat Belajar

Sebelumnya diberitakan, lima pelaku pencabulan terhadap Nis, siswi salah satu SMP swasta di Bandarlampung, dibekuk aparat unit reksrim Polsek Tanjungkarang Barat, Jum’at (28/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Kelima pelaku itu adalah , Irp, Nwn, Ab, Mif, dan Njb. Mereka adalah kawan satu sekolah dengan korban.

Soal penangkapan, Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Polisi I Ketut Suryana mengatakan, kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pada Jumat pagi (28/3), polisi lebih dulu menangkap dua pelak, yakni Mif dan Njb. Keduanya ditangkap di saat sedang mengikuti proses kegiatan belajar di sekolah SMP swasta di Kota Bandarlampung.

Sore harinya, polisi menangkap Irp, Nwn, dan Ab diringkus petugas unit reskrim Polsek Tanjungkarang Barat di rumahnya masing-masing di daerah Kedaton (Kota Bandarlampung) dan Gedongtatatan (Kabupaten Pesawaran). Ketiganya sempat buron.

Menurut Ketut kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pelaku pencabulan tersebut.

Berita Terkaiit: Polisi Tangkap Lima Siswa SMP Diduga Pemerkosa