Zaenal Asikin| Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG – Sekitar 300 personel polisi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dibantu Satuan Brimob Polda dan Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, dengan bersenjata lengkap menyergap bandar narkoba di Tegineneng (Kabupaten Pesawaran) dan Natar ( Lampung Selatan), Selasa (17/6) sekitar pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB. .
Dalam aksi penyergapan tersebut polisiberhasil menangkap delapan orang tersangka diduga sebagai bandar narkoba dan sejunlah barang bukti. Delapan tersangka yang ditangkap adalah Anton Sugandi, Amrin Andika, Suhairi, Een Aprijal, Rika,Afrizal, Deni Ansori dan Rangga Andika. Ke delapan tersangka tersebut, kini ditahan di sel tahanan Direktorat narkoba Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
Menurut sumber di markas Direktorat Narkoba Polda Lampung, penyergapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari bagian intelejen dan masyarakat. bahwa didua wilayah tempat penggrebekan tersebut disinyalir tempat peredaran narkoba berbagai jenis antara lain, Sabu, ganja dan ekstasi.
Dalam operasi ini, kata dia, melibatkan sekitar 300 personel gabungan Ditnarkoba Polda Lampung Subdit I, II, dan III serta dibantu dari satuan Brimob Polda dan Shabara Polresta Bandarlampung. Penggrebekan itu, dimulai sejak puku 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
“Semua personel bersenjata lengkap dan menggunakan rompi anti peluru. Karena kami khawatir kalau saat penggrebekan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti melawan dengan senpi atau dengan cara lain. Semua anggota menyisir dan menggrebek dua tempat itu. Dan berhasil diamankan ada sekitar delapan orang tersangka yang dibawa untuk diperiksa dari dua tempat itu,” ujarnya.
Selain mengamankan delapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, 55 butir pil ekstasi, uang senilai Rp 87 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, lima sepeda motor, serta tiga unit kendaraan mobil jenis Timor, Avanza, dan Fortuner.
“Penggrebekan ini akan kembali akan dilakukan esok hari hingga lusa. Sebab, masih ada sasaran target operasi lainnya yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran,” papar dia.
Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Edi Swasono belum bisa memberikan tanggapan terkait penggrebekan tersebut. Ia mengaku penggrebekan ini masih berlangsung hinggan Kamis (19/6) mendatang.
”Darimana kalian bisa tahu kalau kami ini sedang melakukan penggrebekan? Nanti lusa (Kamis, 19/6) akan kami ekspose, Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan untuk memperkecil peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. Nanti yang ekspose Pak Kapolda langsung, jadi untuk rekan-rekan wartawan mohon dimengerti dalam hal ini, ” kata Edi Swasono.