Polisi Gadungan di Tulangbawang Ditangkap

Ilustrasi tahanan.
Bagikan/Suka/Tweet:

R. Usman/Teraslampung.com

Tulangbawang—Jajaran Reserse Kriminal Polres Tulangbawnag menangkap dua polisi gadungan berpangkat jenderal dan ajudannya. Keduanya ditangkap saat menipu korban, yang diiming-imingi bisa memasukkan menjadi polisi. Pelaku meraup Rp415 juta dari korban. Tiga tersangka lain, yaitu AR, SY, dan TY masih diburu.

Ansori (36), warga Ujung Kecamatan Menggala, dan Sodri (35), warga Gunung Sakti Kecamatan Menggala, Tulangbawang dalam aksinya mengaku sebagai polisi. Ansori berpangkat jenderal, dan Sodri sebagai ajudan.

Kedua polisi gadungan bersama tiga rekannya mencari mangsa yang hendak menjadi polisi. Dengan dalih bisa meloloskan, warga pun menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Apalagi mereka mengaku bertugas di Polda Lampung.

Angga, warga Menggala, menjadi korban para pelaku. Menurut Angga, ia dijanjikan para pelaku bisa menjadi polisi apabila menyerahkan uang sebesar Rp450 juta secara bertahap. Namun, akhirnya ia curiga. Pasalnya, para pelaku sering meminta dan uang mesti ditransfer. Akhirnya korban melapor ke Polres Tulangbawang.

Mendapat laporan, petugas langsung bergerak. Pelaku ditangkap di salah satu Minimarket saat belanja. Polisi menyita barng bukti, yaitu satu unit mobil, sepeda motor, buku tabugan, bukti penarikan uang di bank, emas 5 gram, hendpone.

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku. Petugas juga memburu ketiga tersangka lainya yang sudah diketahui identitasnya.