Polisi Gadungan Diringkus Polisi di Depan Museum Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersanga Syaipul saay diperiksa di Polres Bandarlampung, Selasa (1/12/2015).

BANDARLAMPUNG-Mengaku sebagai anggota Polisi, Syaipul (30) warga Hajimena, Natar, Lampung Selatan ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung di depan Museum Lampung, Selasa (23/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan tersangka Syaipul polisi gadungan menipu korban Teddy, warga Kelurahan Langkapura, Kemiling, sebesar Rp 11 juta.

Tersangka menipu korban dengan mengaku sebagai anggota polisi Polres Lampung
Selatan, lalu tersangka menjanjikan korban bisa mengurus perkara korban mengenai mobil yang disita polisi.

Menurut Dery, korban Teddy percaya dengan Syaipul, karena mengenakan kaos bertuliskan “Polisi”. Korban menyerahkan uang sebesar Rp 11 juta kepada tersangka, uang tersebut dipergunakan untuk mengurus perkara kendaraan mobil milik korban yang disita Polda Sumatera Utara.

Dari tangan tersangka, petugas menyita kaos yang bertuliskan polisi. Sementara uang sebesar Rp 11 juta milik korban, sudah diberikan Syaipul kepada temannya berinisal DP yang ikut terlibat dalam penipuan tersebut.

BACA: Polisi Gadungan Mengaku Bisa Urus Mobilnya yang Ditahan Polda Sumut

Dery mengutarakan, tersangka Syaipul melakukan aksi penipuan tersebut bersama temannya berinisial DP saat ini masih buron (DPO), tersangka mengaku baru sekali melakukan penipuan. Agar korban percaya, tersangka disuruh oleh DP untuk berpura-pura sebagai anggota polisi Polres Lampung Selatan. Karena DP ini, yang mengetahui kesulitan korban mengenai mobil yang disita di Polda Umatera Utara.

“Uang sebesar Rp 11 juta, sudah diberikan Syaipul kepada DP. Tersangka belum menerima upah sebesar Rp 500 ribu yang dijanjikan oleh temannya DP, kasus ini masih dikembangkan petugas masih memburu tersangka DP,”terangnya.