Polisi Gadungan Ini Habiskan Uang Hasil Membegal Sepeda Motor untuk Mabuk Miras

Tersangka Sobari
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tersangka pembegalan motor dengan mengaku anggota polisi, Sobari (31), mengaku sudah lima kali melakukan pembegalan sepeda motor di wilayah Panjang. Menurutnya, uang hasil membegal dihabiskannya untuk mabuk minuman keras.

“Sudah lima kali saya membegal motor, semua aksinya itu saya melakukannya bersam IR (DPO),”ujar Sobari, Senin (24/10/2016) sore.

Menurut Sobari, saat melakukan aksi pembegalan ia berperan hanya sebagai joki. Lalu ia bersama IR (DPO), menghentikan sepeda motor korban dan mengaku sebagai anggota polisi.

“Saya minta korban untuk tunjukkan surat-surat kendaraan, kalau yang menunjukkan senjata api ke korban itu teman saya IR,”ucapnya.

Kemudian, kata Sobari, temannya IR yang merampas sepeda motor korban dan menjualnya di daerah Lampung Timur. Motor tersebut, dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

“Saya dapat bagian uang Rp 1 juta, uangnya sudah saya habiskan untuk poya-poya beli minuman keras (miras) sama teman-teman saya,”jelasnya.

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, melumpuhkan Sobari (31) tersangka pembegalan sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota polisi dengan timah panas di kakinya. Polisi menangkap warga Panjang tersebut, di daerah Way Laga, Panjang, pada Selasa (18/10/2016) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka Sobari melakukan aksi pembegalan sepeda motor bersama rekannya berinisial IR (DPO), keduanya merampas sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban Widodo warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan di Jalan Ir Sutami, pada tanggal 2 September 2016 lalu.