Polisi Gelar Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber, Panggung-Seting Persis Kejadian

Tersangka Alpin memperagaan adegan pada rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Tamin, Sukajawa, Bandarlampung, Kamis (17/9/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber, di Masjid Falahuddin, Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Kamis (17/9/2020).

BACA: Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah di Bandarlampung

Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP), dengan seting panggung dan banner persis ketika Syekh Ali Jaber ditusuk oleh pelaku Alpin Andrian.

Pada latar belakang (backdrop) panggung tertulis “Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfidz Falahuddin”. Backdrop atau banner itu pula yang terpasang saat Syekh Ali Jaber menghadiri acara wisuda tahfiz Quran di Masjid Falahuddin pada Minggu petang (13/9/2020).

Untuk mengamankan dan memperlancar jalannya proses rekonstruksi, jalan raya yang menuju Jl Tamin dari perempatan Pasar Tamin dan pertigaan Jl. Imam Bonjol-Jalan Tamin ditutup.

Puluhan anggota polisi dari Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung berseragam dan senjata lengkap mengamankan jalannya rekonstruksi. Tim Inafis Polda Lampung dan Mabes Polri juga ada  berada di lokasi.

BACA: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Ini Kata Kapolresta Bandarlampung

Gelar rekonstruksi dipadati warga sekitar yang ingin menyaksikan langsung. Mereka banyak yang mengenal tersangka Alpin.

Dalam rekonstruksi itu terlihat tersangka Alpin melakukan sejumlah adegan. Ia mengenakan baju warna oranye tahanan Polresta Bandarlampung. Potongannya rambutnya sudah tidak terlihat gondrong, tetapi cepak karena baru dicukur.

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung  telah menetapkan Alfin sebagai tersangka kasus penusukan Ali Jaber pada Minggu petang (13/9/2020). Tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Ikuti informasi lengkap penusukan Syekh Ali Jaber di: Penusukan Syekh Ali Jaber

Dewira