Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Komplotan begal Jimbrong Cs yang ditembak Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, terbilang sadis setiap melakukan pembegalan. Selain merampas motor korban, para tersangka juga melukai korbannya.
Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, para tersangka membacok korbannya menggunakan senjata tajam. Korban terakhir pembegalan komplotan begal tersangka Jimbrong adalah, Agus Ariyanto warga Merbau Mataram. Korban saat itu sedang melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim, pada Minggu (25/12/2016) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
“Para tersangka mengendarai dua sepeda motor, mereka lalu memepet motor korban. Tersangka Jimbrong Cs, menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah korban dan meminta korban untuk menyerahkan sepeda motornya,”ujarnya, Kamis (29/12/2016).
Ternyata, kata Hari, korban melawan dan tersangka Dwi membacok kepala korban dengan golok. Setelah korban jatuh dari sepeda motornya dan bersimbah darah, komplotan begal Jimbrong Cs langsung kabur meninggalkan korban dan membawa sepeda motor korban.
“Beruntung saat kejadian, korban Agus yang mengalami luka bacokan dikepala dapat diselamatkan warga sekitar,”ungkapnya.
Dari keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil menangkap komplotan begal tersebut. Para tersangka tersebut adalah, Dwi Purnama alias Jimbrong (31), Dwi (17) pelajar dan Heri (16) pelajar. Ketiganya adalah warga Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan tersangka Uuk Supriyadi (33) warga Sabah Balau, Lampung Selatan.
“Dari keempat tersangka komplotan begal tersebut, petugas menembak mati Jimbrong karena tersangka melawan melepaskan tembakan ke arah petugas saat akan ditangkap,”terangnya.
Dikatakannya, para tersangka disinyalir sudah puluhan kali beraksi melakukan pembegalan di beberapa wilayah Kota Bandarlampung. Kasusnya saat ini, masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap TKP lainnya.