Hukum  

Polisi Masih Selidiki Motif Istri Sipir Lapas Rajabasa Bakar Diri

Kasat Reskrim Polres Bandarlampung Kompol Agung Dery Wijaya.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Aparat kepolisian Polresta Bandarlampung masih melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana terkait bakar diri yang dilakukan Dewi, istri sipir Lapas Rajabasa terhadap dua anaknya,Cindi dan Nova, yang terjadi pada Selasa malam (17/5/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, perbuatan Dewi istri dari Amson termasuk dalam kategori melukai orang lain, walaupun hal tersebut dilakukan terhadap anaknya sendiri. Karena itu, pihaknya akan menyelidiki kasusnya.

“Untuk melihat tindak pidanya, kami masih selidiki dulu kasusnya seperti apa,”kata Dery kepada teraslampung.com, Rabu (18/5/2016) malam.

Dikatakannya, Dewi membakar dua anaknya Cindi dan Nova saat sedang tidur dikamar, lalu Dewi membakar dirinya sendiri. Dugaan sementara, Dewi melakukan perbuatan tersebut lantaran frustasi memiliki masalah rumah tangga dengan suaminya, Amson.

“Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Amson, terbakarnya istri dan dua anak Amson bukan disebabkan karena adanya kebakaran di rumahnya,”ujarnya.

Dery mengutarakan, hingga saat ini, petugas belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Karena kondisi ketiganya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sehingga tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan, terkait dengan bakar diri tersebut.

Petugas baru menggali keterangan dari Amson, dari keterangan Amson bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui secara pasti penyebab istri dan dua anaknya terbakar.

“Amson mengaku saat itu sedang tidur, lalu mendengar teriakan anaknya. Ketika terbangun dan lari keluar kamar, Amson melihat sudah ada api yang membakar istri dan kedua anaknya,”terangnya.

Diketahui, peristiwa bakar diri keluarga Amson yang bekerja sebagai sipir Lapas Kelas I A Bandarlampung (Lapas Rajabasa) terjadi di salah satu perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) blok S, pada Selasa malam (17/5/2016) lalu.

Keempat korban yang mengalami luka bakar tersebut, merupakan satu keluarga. Diantaranya, Amson Saptoni Saptoni dan Dewi Kospita keduanya adalah pasangan suami istri (pasutri), lalu dua anaknya, Cindi (18) dan Nova Aulia (14).