TERASLAMPUNG.COM — Sebanyak 56 tersangka diringkus Polres Lampung Timur selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2019.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Antara lain: 30 senjata api yang diserahkan oleh masyarakat, 2 senjata api milik tersangka, 73 butir peluru aktif, dan 20 sepeda motor hasil pencurian.
“Sasaran Operasi Sikat Krakatau kali ini adalah tindak pidana curas, curat dan curanmor. Jumlah tersangka yang kita amankan sebanyak 56 pelaku, terbanyak di sini adalah pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Lampung Timur,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Sabtu, 20 Juli 2019.
Menurut Taufan, sebagian besar pelaku kejahatan yang ditangkap petugas tidak melakukan perlawanan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Timur yang telah membantu dan berpartisipasi untuk menjadikan Lampung Timur lebih kondusif,” katanya.