Polisi Ringkus Anggota LSM Pelaku Pemerasan Terhadap Guru dan Kepsek di Lamteng

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

Ilustrasi

BANDARLAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres lampung Tengah, menangkap dua anggota LSM Lasper pelaku pemerasan terhadap guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (5/2/2016) sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi menangkap kedua tersangka, di rumahnya
masing-masing.

Kedua tersangka tersebut adalah, Ansori Hamsah (41) warga Jalan Simpang Mojopahit, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah dan Joko Waluyo (45) warga Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, petugas enangkap kedua tersangka anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lasper, pelaku pemerasan terhadap guru dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka Ansori dan Joko ditangkap dirumahnya masing-masing, Jumat (5/2/201/) siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB,”kata Sulis, Jumat (5/2/2016) malam.


SIMAK: Inilah Cara Oknum Wartawan dan Anggota LSM Memeras Para Kepala Sekolah


Sulis mengutarakan, dari hasil  pemeriksaan, kedua tersangka memenuhi cukup bukti melanggar pasal 368 KUHP tentang Pemerasan terhadap para Guru dan Kepala sekolah di Kabutapen Lampung Tengah.

“Penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, masih mengembangkan asusnya. Dugaannya, kedua tersangka tidak hanya melakukan pemerasan di Punggur saja, tapi di beberapa kecamatan lainnya,”ungkapnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, kata Sulis, petugas menyita beberapa barang bukti. Seperti kartu Id Card dari beberapa LSM dan media cetak, buku-buku catatan tentang sekolah-sekolah di Lampung Tengah, dan Handphone yang berisi foto-foto sekolah yang ada di Lampung Tengah.