Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Komponen “Dump Truck” dan Tronton

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kasat Serse Kriminal Polresta Bandarlampung AKBP Dery Agung Wijaya (baju putih) dalam ekspos kasus pencurian komponen mesin dump truck dan tronton, di Polresta Bandarlampung, Rabu (15/7/2015).
BANDARLAMPUNG-
Tim Anti-Bandit Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung berhasil meringkus tiga komplotan pelaku mutilasi komponen mesin dump truck dan tronton hasil curian, di Natar, Lampung Selatan, Selasa (14/7/2015). Mereka adalah Ahmad Subron (53) warga Sukarame, Bandarlampung, Mulyadi (43) warga Lampung Selatan,  dan  Amrulah (37), warga Lampung Tengah. 

“Subron Cs merupakan jaringan komplotan pencuri truk antar lintas Kabupaten, selain itu juga peran ketiga tersangka sebagai pemutilasi atau pemotong komponen mesin truk hasil curian menjadi beberapa bagian lalu dijual ke penadahnya ke daerah Pulau Jawa. Mereka kami tangkap di wilayah Sukarame dan Natar, Lampung Selatan,”kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, AKBP Dery Agung Wijaya,  dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (15/7/2015).

Dery Agung Wijaya mengatakan, penangkapan komplotan Subron Cs merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang lebih duku ditangkap, Miswan alias Wawan (38) dan Hasan (38), pada Sabtu (11/7) lalu.

“Mereka (Subron Cs) menerima mobil hasil curian, dari para tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya,” kata Dery.

Dery menjelaskan, hasil pemeriksaan ketiga tersangka ada sekitar tujuh TKP, namun dari hasil penyelidikan ada sekitar 10 TKP yang sudah dilakukan tersangka Subron Cs. Saat melakukan aksinya mereka berbagi peran.

Tersangka Mulyadi dan Amrulah berperan sebagai penerima truk hasil curian. Lalu memotong mobil hasil curian tersebut, menjadi beberapa bagian komponen termasuk mesin lalu dibawa dengan mereka untuk dijual.

“Amrulah membawa komponen mobil yang sudah dibelah,dari Bandarlampung dan dibawa ke lampung Selatan. Sementara untuk tersangka Subron, berperan yang mencarikan pembeli komponen mobil truk hasil curian yang sudah dibelah ke daerah Pulau Jawa. Dari pengakuan ketiga tersangka, baru sekitar tiga bulan bisnis truk hasil curian,”terangnya.

Dery mengutarakan, dari pengakuan ketiga Subron Cs, masih ada dua orang tersangka lain yang turut berperan dalam pelaku pencurian mobil dump truck dan tronton. Dua tersangka yang belum tertangkap tersebut, diduga sebagai eksekutor utama.

“Kedua orang eksekutor yang masih DPO ini, yang meyerahkan truk dari hasil curian kepada tersangka Amrulah dan Mulyadi untuk dibelah menjadi beberapa komponen. Yang jelas kasus ini masih terus kita kembangkan, dan memburu dua orang tersangka lain yang sudah kami ketahui identitasnya,”jelasnya.