Zainal Asiki|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus perampokan yang terjadi di gudang distributor rokok PT Bintang Sayap Utama (PT SBU), pada Senin (1/8/2016) dinihari.
Kapolsekta Sukarame, kompol Hari Sutrisno saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut, pihaknya mendapatkan laporan dari pihak perusahan PT SBU pada Senin (1/8/2016) pagi.
“Ya benar kami sudah terima laporannya, petugas sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),”kata Hari kepada teraslampung.com, Senin (1/8/2016) malam.
Dikatakannya, pada saat melakukan olah TKP, menggunakan anjing pelacak dan pihaknya juga sudah meminta keterangan beberapa saksi. Untuk mengungkap para pelaku perampokan tersebut, masih dilakukan penyelidikan kasusnya.
Menurutnya, mengenai kerugian akibat aksi perampokan tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa nominal kerugiannya.
BACA: Gudang Distributor Rokok PT SBU di Sukarame Disatroni Lima Orang Perampok
Komplotan perampok bercadar membawa senjata tajam dan linggis, kembali beraksi menyatroni gudang distributor rokok PT Bintang Sayap Utama (PT. BSU) di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Senin (1/8/2016) dinihari. Para pelaku, melumpuhkan Satpam gudang dengan mengikat dan membekap mulut Satpam menggunakan lakban.
Akibat kejadian tersebut, komplotan perampok tersebut, menggasak uang milik PT SBU yang ada di dalam brankas sebesar Rp 200 juta. Selain itu juga, para perampok membawa dua buku BPKB sepeda motor, satu buku BPKB mobil, satu unit laptop dan satu buah monitor kamera cicuit close televisio (CCTV).