Polisi Selidiki Kasus Perampokan dengan Senjata Api di Alfamart Gang PU

Kamera CCTV menunjukkaan seorang perampok di Alfamart Gang PU Bandarlampung membawa tabung kompor gas.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Polsekta Tanjungkarang Barat, masih melakukan penyelidikan terkait aksi pelaku perampokan bersenjata api yany terjadi di toko wiralaba Alfamart di Jalan Pagar Alam, Gang PU, pada Rabu (27/7/2016) malam lalu.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan adanya kejadian perampokan yang terjadi di Alfamart Gang PU.

“Ya benar kami sudah menerima laporannya, kasusnya masih dalam penyelidikan. Untuk kerugiannya, mencapai puluhan juta rupiah,”kata Heru kepada teraslampung.com, Sabtu (30/7/2016) malam.

Dikatakannya, atas laporan tersebut, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa beberapa barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Heru juga membenarkan, bahwa aksi kawanan perampok bersenjata api tersebut, terekam kamera CCTV.

“Kami masih berusaha untuk segera mengungkap siapa para pelaku perampokan bersenjata api tersebut. Doakan saja, secepatnya para pelaku segera tertangkap,”ungkapnya.

Heru mengingatkan, agar para pemilik toko atau usaha lainnya, diharapkan agar memasang kamera CCTV disekitaran tempatnya berjualan. Karena dengan adanya kamera CCTV tersebut, dapat mempermudah kerja kepolisian untuk mengungkap pelaku kejahatan.

Diketahui, enam kawanan perampok bertopeng menggunakan senjata api menyatroni Alfamart di Jalan Pagar Alam Gang PU, pada Rabu (27/7/2016) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Selain membawa senjata api, para perampok tersebut membawa tabung gas tiga kilo gram (kg) dan disertai alat las.

Para pelaku mengancam karyawan toko dengan menodongkan senjata api, lalu menyekap karyawan didalam gudang dan memukul kepala karyawan dengan gagang pistol.

Dari dalam toko wiralaba tersebut, para perampok menggasak uang di dalam brankas senilai Rp 17 juta dan beberapa barang lainya senilai RP 18 juta dengan total kerugian senilai Rp 35 juta.