Polisi Tembak Tiga Pelaku Pembobol Gerai HP

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com 

Tiga tersangka pembobol gerai handphone berjalan tertatih akibat dihadiahi masing-masing satu butir timah panas polisi di kakinya.

BANDARLAMPUNG-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung bersama Unit Reskrim Polsekta Kedaton meringkus tiga pelaku pembobol gerai handphone KEIFA milik korban Ike Damayanti (36) di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Polisi menembak ketiga tersangka, karena berusaha melakukan perlawanan aktif dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah, Hendri (31) warga Rajabasa, Ariansyah (19) dan Maulana (29) keduanya warga Tanjung Senang. Polisi menangkap ketiga tersangka dirumahnya masing-masing, Jumat (16/10) lalu sekitar pukul 06.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya didampingi Kapolsekta Kedaton Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Tim gabungan berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus bongkar toko. Para pelaku yang ditangkap, merupakan spesialis pelaku pencurian gerai handphone dengan cara membobol toko malalui atap plapon.

“Ketiga tersangka ditembak, karena berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Ketiganya ditangkap dirumahnya masing-masing, dari para tersangka petugas menyita satu unit ponsel merk Samsung Galaxy Young 2 warna putih,”kata Dery kepada wartawan, Rabu (21/10).

Dery mengutarakan, Dari dalam Gerai Handphone milik korban Ike Damayanti (36) warga Jalan Nusantara Komplek Pujangga Alam Garden, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kedaton. Para tersangka berhasil menggondol handphone sebanyak 58 unit berbagai merk dan beberapa unit notebook.

“Isi satu gerai hanphone milik korban terkuras habis, kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta,”terangnya.