Polres Lampung Utara Bekuk Pelaku Pembacokan di Jalan Kapten Dulhak

FE, terduga pelaku penganiayaan ‎saat diinterogasi petugas Polres Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Petugas kepolisian Lampung Utara membekuk membekuk FE tak lama setelah menyerang secara membabi buta korbannya dengan kapak di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 17.50 WIB.

Korbannya sendiri yang bernama Jon Ariyadi saat ini masih dirawat di rumah sakit. Korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan leher, serta tangan akibat dihantam dengan kapak tersangka.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampura,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama, Selasa malam.

Proses penangkapan atas pelaku dilakukan di kediaman pelaku. Barang bukti kapak juga turut diamankan dari tangan pelaku. Pihaknya masih terus mendalami mengenai motif di balik aksi brutal tersebut. Adapun mengenai kabar bahwa pelaku pernah mendapat perawatan di RS jiwa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Informasi mengenai terduga pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa, tentunya akan kami lakukan koordinasi lebih lanjut,” terangnya.

Kejadian mengerikan itu sendiri bermula saat korban sedang menuju rumahnya diserang secara tiba-tiba oleh terduga pelaku dengan menggunakan kapak. Serangan itu membuat korban langsung ambruk karena mengalami luka di bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata dia.