Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Polres Lampung Utara masih terus mendalami laporan terhadap mantan Wakil Bupati Sri Widodo yang diduga menggelapkan empat unit mobil dinas yang pernah digunakannya.
Dalam waktu dekat, mereka akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan empat unit mobil dinas tersebut. Keempat mobil dinas itu kini bak ditelan bumi usai Sri Widodo berakhir masa jabatannya.
BACA: Dituduh Gelapkan Empat Mobil, Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo Dipolisikan
“Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil pejabat terkait untuk memastikan keempat mobil itu memang benar aset daerah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres, AKP. M. Hendrik Apriyanto kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Dalam kasus ini, Hendrik menegaskan tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal 2 Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi di samping pasal 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
”Tapi, sebelumnya akan dilakukan gelar perkara terlebih dulu,” terangnya.
Sebelumnya, lantaran tak kunjung mengembalikan empat mobil dinas yang pernah digunakannya, mantan Wakil Bupati Sri Widodo akhirnyadilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaporan ini dilakukan oleh A. Riskal Fistiawan,Kepala Bidang Investasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) yang mendapat surat kuasa dari Kepala BPKA. A. Riskal terlihat didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten, Hendri.
Semasa menjabat sebagai wakil bupati, Sri Widodo mendapat ‘jatah’ lima unit mobil dinas. Sayangnya, hanya mobil Toyota Fortuner hitam BE 2 J saja yang dikembalikan oleh yang bersangkutan. Sementara, mobil Toyota Innova putih BE 2334 JZ, Toyota Innova hitam BE 234 JZ, Suzuki Vitara hitam BE 1023 JZ, Isuzu Panther BE 1029 JZ sampai saat ini tidak jelas juntrungannya.
Usai pelaporan kepada wartawan, A. Riskal mengatakan, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum lantaran upaya persuasif yang mereka lakukan berulang kali tak kunjung membuahkan hasil.
“Kami sudah tiga kali melayangkan surat kepada beliau (Sri Widodo,red) untuk segera mengembalikan keempat mobil dinas itu. Sayangnya, sampai sekarang masih belum ada respon,” jelasnya.