Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi– Dalam tiga minggu terakkhir Polres Lampung Utara menangkap enam perampok yang kerap beraksi di selama bulan suci Ramadan 2017. Keenam pelaku perampokan tersebut diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda – beda.
“Selama tiga minggu ini, ada enam pelaku perampokan yang kami amankan,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi dalam ungkap kasus kejahatan, di Mapolres, Kamis (29/6/2017).
Menurut Esmed, enam tersangka perampok yang kini ditahan itu terlibat dalam tindak kejahatan perampokan mobil Mitsubishi pengangkut 2 ton lada dengan nomor pelat BG 9846 DI dan perampokan rumah – rumah warga dengan modus mendobrak pintu rumah menggunakan kayu berukuran besar.
“Penangkapan atas keenam pelaku kejahatan ini hasil kerja sama tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) dan tim khusus Polres,” tuturnya.
BACA:
Kawanan Perampok Bersenjata Api Satroni Bos Karet di Desa Sukamaju Lampung Utara
Empat dari keenam pelaku perampokan terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda – beda seperti di daerah Lampung Timur, Bandar Lampung, dan Lampung Utara.
“Satu pelaku perampokan meninggal dunia,” kata dia.
Selain mengamankan enam perampok, kata Esmed, pihaknya juga mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor dan mobil.
Keduanya beroperasi di daerah Sungkai Utara dan Bukit Kemuning. Hasil penyelidikan, ternyata pelaku yang beroperasi di Bukit Kemuning telah melakukan kejahatan yang sama di tiga lokasi berbeda.
“Para pelaku kebanyakan pemain lama,” urainya.
Barang bukti yang diamankan antara lain: satu unit mobil Pikap Mitsubishi L300 BG 9846 berikut STNK, 1 unit mobil Suzuki Carry BE 9383 AX, 1 batang kayu bulat panjang 2 meter, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 unit HP, 1 penutup wajah, dan 3 butir selongsong call 9 mm.
”Senjata api rakitan itu dibeli para pelaku dari luar Lampung Utara dan bukan berasal dari Lampung Utara,” katanya.