Feaby/Teraslampung.com
Ilustrasi dana APBD |
KOTABUMI–Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) masih menunggu Laporan Pertanggung jawaban (LPj) atas pengelolaan anggaran di Kecamatan Kotabumi Utara.
LPj ini sangat diperlukan untuk menyelidiki perkara dugaan ‘penyimpangan’ anggaran rutin dan rangkap jabatan yang terjadi di Kecamatan tersebut.
“Surat permohonan ke Bupati untuk meminta rekomendasi LPj Kecamatan Kotabumi Utara, dan BPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset) sudah kita layangkan. Namun, data yang kita perlukan itu belum juga kami terima,” kata Kepala Unit Tipiter Polres, Iptu Supriyanto, Senin (12/1).
Menurut perwira menengah Kepolisian ini, pihaknya berencana melakukan audit atau pemeriksaan atas pengelolaan anggaran rutin Kecamatan tersebut setelah LPj itu dterima oleh pihaknya.
“Yang pastinya, kami terima dulu LPj Kecamatan itu. Setelah itu baru akan dilakukan audit untuk mengetahui pengelolaan anggaran Kecamatan dimaksud,” paparnya.
Di tempat berbeda, Camat Kotabumi Utara, Najamudin mengatakan bakal segera menyerahkan LPj yang dibutuhkan oleh unit Tipiter Polres. “Kami akan penuhi apa yang diminta pihak Kepolisian dan akan kami tindak lanjuti,” kata dia.
Dirinya juga mengatakan siap mengganti pejabat Kecamatannya yang diduga merangkap jabatan apabila hal itu memang dilarang dalam aturan. “Kalau itu menyalahi aturan akan kami ganti. Untuk Tahun 2015 ini sudah digantikan dengan staf,” katanya tanpa mau menjelaskan jabatan apa saja yang dirangkap oleh bawahannya.
Sebelumnya, pihak Tipiter Reskrim Polres Lampura mengaku tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan rangkap jabatan yang diemban oleh seorang PNS serta penyelidikan pengelolaan anggaran rutin dan aset Kecamatan Kotabumi Utara.
“Kami tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya rangkap jabatan yang diemban oleh salah seorang PNS di Kecamatan Kotabumi Utara. Dimana diketahui bahwa rangkap jabatan itu yakni Kepala Bagian Umum yang juga menjabat selaku Bendahara Kecamatan,” terang Iptu. Supriyanto, awal Desember 2014 silam.
Selain melakukan penyelidikan terkait rangkap jabatan, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan anggaran rutin Kecamatan dimaksud. “Kami sudah memintai keterangan Camat, Kasi (Kepala Seksi) Umum yang juga menjabat sebagai bendahara Kecamatan yang dimaksud dan beberapa orang Kasi lainnya,” tuturnya.