Polres Lampura Pastikn Mayat di Kebun Singkong Dusun Terpandi Korban Pembunuhan

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kasat Tahti Polres, Iptu. K. Tampubolon (kiri) didampingi anggota Identifikasi, Bripka. Suroto usai otopsi jenazah Hasannudin di RSUD Ryacudu Kotabumi.

Kotabumi–Polres Lampung Utara memastikan Hasunuddin, warga Dusun Terpandi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, yang mayatnya ditemukan di kebun singkong, Minggu (11/10) siang, merupakan korban pembunuhan.

Kesimpulan ini didapat setelah anggota identifikasi Polres Lampung Utara menggelar otopsi pada jenazah korban di ruang mayat Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi.

“Korban merupakan korban pembunuhan karena hasil otopsi ada sekitar 5 luka bacok dan luka tusuk akibat senjata tajam,” kata Kasat Tahti Polres, Iptu. K. Tampubolon didampingi anggota Identifikasi, Bripka. Suroto usai otopsi di RSUDR.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi, menurut K. Tampubolon, sebilah golok yang berlumuran darah, sepotong bambu, rokok, motor korban dan mesin gergaji pohon (Chain Saw). “Korban sudah hilang sejak hari Jum’at (9/10). Keluarganya juga sudah mencoba mencari hingga akhirnya ditemukan di lokasi tersebut,” urainya.

Anggota Identifikasi, Bripka. Suroto menambahkan, luka bacok yang terjadi pada korban terjadi di bagian dada dan leher. Sementara luka tusuk terjadi di bagian punggung korban. “Korban mengalami luka bacok pada bagian dada dan leher serta luka tusuk di bagian punggung,” terang dia.