Polres Lamtim Tahan 27 Tersangka Kasus Curat,Curas,Curanmor,dan Narkoba

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro (tengah) didampingi Waka Polres, Kompol Hasbi (kanan) saat gelar ekspos ungkap kasus C3 dan penyalahgunaan narkotika. (foto Humas Polres Lamtim)
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro (tengah) didampingi Waka Polres, Kompol Hasbi (kanan) saat gelar ekspos ungkap kasus C3 dan penyalahgunaan narkotika. (foto Humas Polres Lamtim)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin |Teraslampung.com

LAMPUNG TIMUR — Selama dua pekan digelar Operasi Pembarantasan C3 (curat,curas dan curanmor) dan penyalahgunaan Narkotika, Polres Lampung Timur beserta Jajaran mengamankan 27 tersangka.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti, 2 pucuk senjata api rakitan berikut 2 butir peluru aktif, satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, uang tunai Rp 820 ribu, 10,97 gram sabu-sabu, 5 butir pil ekstasi dan lainnya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, 27 tersangka yang terlibat kasus C3 (curat, curas dan curanmor) serta narkotika tersebut, diamankan dalam Operasi Pemberantasan C3 yang digelar Polres lampung Timur beserta Jajaran selama dua pekan (12-25 April 2018).

“Pemberantasan C3 ini, merupakan prioritas kami dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Timur,”ungkapnya kepada teraslampung.com, Kamis 26 April 2018.

AKBP Taufan Dirgantoro mengungkapkan, dari 27 tersangka yang diamankan tersebut, 15 tersangka terlibat kasus C3 (curat, curas dan curanmor). Diantaranya 6 tersangka kasus curat, lalu 6 tersangka kasus curas dan 3 tersangka kasus curanmor.

“Barang bukti yang disita dari 15 tersangka tersebut, yakni 2 pucuk senjata api rakitan, 2 butir peluru aktif, satu unit sepeda motor, dua buah ponsel, uang tunai Rp 820 ribu dan beberapa barang bukti lainnya,”ujarnya.

Selain mengungkap para tersangka kasus C3, lanjut AKBP Taufan Dirgantoro, dalam gelar operasi tersebut, pihaknya juga mengamankan 12 tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengungkap 9 kasus narkoba dengan 12 tersangka, dan menyita barang bukti 10,97 gram sabu-sabu dan 5 butir pil ekstasi,”terangnya.

Dikatakannya, operasi pemberantasan kasus C3 dan penyalahgunaan narkotika tersebut, akan terus digelar.