Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Untuk menekan angka kriminalitas dan pelayanan lainnya di wilayah kota Tapis Berseri, Polresta Bandarlampung bersama Pemerintah Kota Bandarlampung, TNI dan instansi lainnya meluncurkan aplikasi sebuah sistem pelayanan cepat dan terpadu untuk melindungi masyarakat dari kejahatan, Rabu malam (11/1/2017).
Pelayanan yang diberi nama SPIS (Serve And Protect Integration System) itu menggunakanan aplikasi berbasis Android dan IOS.
Hadir dalam peluncuran program baru itu, antara lain Walikota Bandarlampung Herman HN, DPRD Bandarlampung, Komandan Kodim 0410 Bandarlampung, Kejari Bandarlampung, para Kapolsekta jajaran dan instansi terkait lainnya serta unsur perangkat Kelurahan Bandarlampung (RT dan Kepala Lingkungan).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayan masyarakat, pihaknya bersama pemerintah kota Bandarlampung, TNI dan forkopimda meluncurkan sebuah aplikasi keamanan SPIS (Serve And Protect Integration System) atau sebuah pelayanan terpadu.
“Aplikasi SPIS ini, merupakan salah satu wujud Polresta dan perintah Kota Bandarlampung bersungguh-sungguh memberikan pelayanan. Sehingga keperluan masyarakat, akan semakin mudah dan cepat dilayani,”ujarnya di sela-sela acara peluncuran SPIS, Rabu (11/1/2017) malam.
Dikatakannya, ada tiga sistem utama dalam aplikasi SPIS ini, pertama dengan menggelar aparat terpadu di lapangan. Sehingga cepat saat memberikan pelayan terhadap masyarakat. Kemudian yang kedua, sistem manajemen yang didukung tekhnologi, informasi dan komunikasi dan ketiga dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
“Harapannya dengan adanya aplikasi SPIS berbasis android dan IOS ini, masyarakat dapat cepat memberikan informasi dan melaporkan adanya kejadian yang terjadi di sekitarnya. Aplikasi SPIS ini sudah siap untuk dijalankan,”ungkapnya.
Murbani mengutarakan, diluncurkannya aplikasi SPIS berbasis android dan IOS tersebut, sebagai bentuk pelayanan menanggulangi setiap masalah. Khususnya, kerawanan kamtibmas seperti kasus kejahatan jalanan C3 (curas, curat dan curanmor) dan pelayanan lainnya.
Sebagai upaya prepentifnya, kata Murbani, yakni dengan adanya pelayanan berbasis aplikasi Android dan IOS seperti pelayanan ‘Hallo Polisi’ dan ‘Panic Button’ yang dapat di upload oleh seluruh masyarakat.
“Aplikasi SPIS, untuk menekan dan mengurangi angka kriminalitas yang terjadi di Kota Bandarlampung. Setiap ada kejadian, masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi tersebut petugas langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian,”terangnya.
Menurutnya, dengan adanya pelayanan terpadu aplikasi SPIS, yakni memudahkan masyarakat yang sudah mengunduhnya melalui ponsel android atau IOS. Sehingga jika ada kejadian, masyarakat melaporkannya melalui SPIS dapat mempermudah pergerakan petugas untuk lebih cepat datang ke lokasi TKP.
“Jika ada kejadian, masyarakat cukup melaporkannya melalui apilkasi SPIS di ponselnya polisi akan tiba di lokasi sekitar 15 menit,”jelasnya.
Dikatakannya, di tiap-tiap kecamatan atau setiap Polsekta ada zona merah, aparat sudah ada yang ditempatkan di zona merah tersebut. Sehingga secara cepat dan mudah, petugas menuju tempat yang sudah menjadi sasaran.
“Pelayanan tersebut, mellibatkan seluruh personel Polresta dan Jajaran dari semua kesatuan. Lalu anggota khusus dibantu tim isientil, dengan kemapuan khusus siap memberikan pelayanan selama 24 jam sebanyak 200 personel,”pungkasnya.