Polresta Bandarlampung Ringkus 10 Tersangka Komplotan Pencuri Truk dan Tronton

10 tersangka pencuri truk yang baru saja diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung bersama Unit Ranmor saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Selasa (18/8).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Dalam kurun waktu dua bulan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung  bersama Unit Ranmor, berhasil mengungkap dua jaringan besar komplotan spesialis pencuri truk dan tronton. Dari dua komplotan tersebut, berhasil diamankan 10 orang tersangka yang memiliki modus dan peran berbeda.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan,kedua komplotan pelaku pencurian truk ini, saat melakukan aksinya menggunakan modus berbeda. Satu komplotan yang ditangkap menggunakan modus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni dengan cara mengambil mobil yang diparkir di pinggir jalan tanpa ada supir.

Sementara untuk komplotan lainnya, menggunakan modus pencurian dengan kekerasan (curas). Yakni  dengan cara memepet dan menyetop kendaraankorban. Pelaku kemudian menodong supir menggunakan  senjata api,membuang supir di tengah jalan dan pelaku mengambil mobil truk korban.

“Untuk delapan orang pelaku, adalah pelaku yang sudah ditangkapsebelumnya, pada bulan Juli 2015 lalu. Mereka merupakan pelaku curat spesialis truk jaringan antar kota, provinsi dan negara,”kata Dery kepada wartawan, Selasa (18/8) sore.

Dari delapan orang tersangka yang diamankan, Dery mengutarakan,pihaknya kembali berhasil menangkap dua orang tersangka yang merupakansebagai penadah truk hasil curian, pada Minggu (16/8) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah, Rusdi (40) warga Jagabaya III, Sukabumi, Bandarlampung dan Fahmi (40) warga Natar, Lampung Selatan.

“Kedua tersangka Rusdi dan Fahmi, terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) truk di Flyover Sukarame. Peran kedua tersangka, menyimpan danturut membongkar truk dengan cara dipreteli hingga menjadi beberapa bagian. Barang bukti yang diamankan dari pelaku, beberapa bagian mesin truk yang sudah dibongkar atau di preteli, kandang ayam plastik yang menjadi muatan truk saat dicuri oleh pelaku,”terangnya.

Dery menjelaskan, komplotan tersangka beraksi mencuri truk pada Kamis (6/8/2015) lalu sekitar pukul 05.00 WIB di Flyover Sukarame. Saat beraksi tiga orang pelaku mengendarai mobil Avanza warna hitam memepet truk yang akan mengambil ayam di Sukarame. Truk tersebut dikendarai oleh Adi, seorang pengusaha ayam potong asal Palembang, Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku, lanjut Dery, menodongkan pistol kearah korban dan mengambil alih kemudi setelah mengikat supir dan kernet truk. Para pelaku membuang supir dan kernet truk di Jalan Ryacudu, dan membawa kabur truk hasil curian ke daerah Natar, lampung Selatan. Di tempat itu, ketiga eksekutor dibantu Rusdi dan Fahri mempreteli truk hasil curian menjadi beberapa komponen.

“Pencurian truk dengan modus curas yang dilakukan tersangka, ada beberapa TKP yakni di daerah By Pass, PJR, Sukarame dan Kedaton. Untuk pelaku pencuri truk modus curat, ada sekitar delapan TKP,”jelasnya.

Ketika ditanya bahwa komplotan para pelaku pencurian truk dengan modus curas, diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI. Dery mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian dan penelusuran, apakah dalam kasus tersebut memang ada keterlibatan seorang oknum tersebut atau
tidak.

“Jika memang ada oknum yang diduga terlibat, pasti kami akan kordinasikan dengan pihak POM TNI. Sejauh ini, kami belum menemukanadanya indikasi adanya oknum yang diduga terlibat dalam kasustersebut,”ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat/penadah dengan ancaman hukumanpidana penjara maksimal empat tahun penjara.