Polresta Bandarlampung Tembak Mati Enam Pelaku Kejahatan

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono bersama Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono saat melihat jasad tersangka begal di RS Bhayangkara yang ditembak mati Tim Tekab 308 Polsekta Tanjungkarang Barat.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Aparat Polresta Bandarlampung dan jajarannya menindak tegas para pelaku kejahatan C3 (curas, curat dan curanmor) serta narkoba. Dari 40 tersangka yang ditangkap tersebut, enam tersangka tewas ditembak.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, hasil pengungkapan selama kurun waktu empat bulan, ada sekitar 40 tersangka pelaku kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (C3) serta pelaku pengedar dan bandar narkoba yang dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan timah panas.

“Dari 40 orang pelaku kejahatan yang ditangkap, diberikan tindakan tegas dan enam tersangka tewas ditembus timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap,” kata Murbani kepada Teraslampung.com , Minggu (12/3/2017).

Ditegaskannya, tindakan tegas yang dilakukan terhadap para pelaku kriminalitas tersebut, tidak lain untuk menciptakan situasi kondusif aman dan nyaman masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Para pelaku yang melawan saat akan ditangkap, maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai intruksi dari pimpinan (Kapolda Lampung),”tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak terhadap para pelaku kejahatan di Kota Bandarlampung, dengan menggelar patroli di titik-titik rawan kejahatan dan melakukan Strong Poin atau Kring Serse.

Selain itu juga, kata Murbani, untuk menekan angka kriminalitas dan pelayanan lainnya, pihaknya telah meluncurkan aplikasi SPIS (Serve and Protect Integration System). Aplikasi tersebut adalah, pelayanan cepat dan terpadu melindungi masyarakat dari kejahatan dan dapat diunduh melalui android.

“Aplikasi SPIS ini, salah satu bentuk kepolisian bersama Forkopimda Bandarlampung dalam memberikan pelayanan. Sehingga keperluan masyarakat, akan semakin mudah dan cepat dilayani,”terangnya.

Dikatakannya, Jika ada kejadian di wilayahnya, masyarakat hanya cukup melaporkan atau memberikan informasinya melalui aplikasi SPIS tersebut. Dalam waktu 10 menit, petugas akan datang ke tempat kejadian tersebut.

Berikut ini para pelaku kejahatan yang tewas ditembuh timah panas aparat Polresta Bandarlampung dan Jajarannya :

1. Tersangka Begal, Agum Wahyu (22) warga Jabung, Lampung Timur tewas ditembus peluru Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung usai beraksi melakukan pembegalan di Perumahan di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Jumat (18/11/2016).

2. Tersangka Begal sadistis, Dwi Purnama alias Jimbrong (31) warga Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Tersangka tewas ditembus peluru panas Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung, karena melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas saat dilakukan penggrebekan di rumahnya, Kamis (29/12/2016).

3. Tersangka begal sadistis dan juga residivis curanmor, Keri Juliki (24) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Tersangka tewas setelah ditembak Tim Tekab 308 Polsekta Tanjungkarang Barat saat akan ditangkap di Jalan Cik Ditiro, Sumberejo, Kemiling, Rabu (1/3/2017).

4. Tersangka Begal, Yadi (27) warga Kampung Kecapi, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung tewas ditembus peluru Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung setelah sempat baku tembak dengan polisi saat akan ditangkap di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi, pada Senin (16/1/2017).

5. Bandar narkoba, Dadang Sutisna (29) warga Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur. Petugas menembak mati tersangka, karena melawan dengan menyerang petugas dengan senjata tajam golok saat akan ditangkap di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Kamis (9/2/2017).

6. Tersangka Begal, Hendra (25) warga Desa Bungkuk, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur tewas ditembus peluru Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung di Jalan Sultan Agung usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor, Rabu (15/2/2017).