Feaby Handana | Teraslampung.com
Abung Selatan-Ribuan liter bahan bakar minyak/BBM jenis solar dan pertalite yang diduga sengaja ditimbun ditemukan dari sebuah gudang di Desa Kalibalangan, Abung Selatan. Penemuan itu didapat setelah pihak Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara menggerebek gudang tersebut, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 22.25 WIB.
“Terdapat 2.010 liter BBM dengan jenis solar dan pertalite yang kami temukan di lokasi,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail kepada wartawan usai penggerebekan.
Ia mengatakan, ribuan liter solar dan pertalite itu ditemukan di gudang milik Jaelani. BBM itu dimasukan ke dalam 67 jeriken. Dari ke-67 jeriken itu, 52 di antaranya merupakan BBM jenis solar. Sementara sisanya adalah BBM dengan jenis pertalite.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan komitmen bersama kami (Polri dan TNI) untuk menumpas aksi penimbunan BBM bersubsidi,” terangnya.
Penemuan ini akan segera mereka dalami agar para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengembangan yang akan mereka lakukan tak menutup kemungkinan menyasar pada pihak SPBU.
“Nanti akan kami kembangkan ke SPBU dan para pelaku lainnya. Pelaku ini akan kita kenakan UU Migas, Namun tentunya nanti penyidik untuk mendalami kasus ini,” jelas dia.
Fokus pendalaman juga akan menyasar pada dokumen perizinan yang dimiliki oleh Jaelani. Pihaknya ingin memastikan apakah dokumen itu masih berlaku atau tidaknya. Berdasarkan dokumen itu jugalah diketahui jika Jaelani telah melakoni bisnis ini sejak tahun 2014 silam.
“Namun jika dilihat memang sudah menyalahi aturan, ada modifikasi mobil yang digunakan untuk mengisi BBM yang kemudian ditimbun di sini. Akan didistribusikan ke mana BBM ini, itu yang sedang kami kembangkan,” katanya.
Di sisi lain, Komandan Kodim 0412 Lampung Utara, Letkol. Inf. Andi Sultan menegaskan, tak akan segan – segan menjatuhkan sanksi pada bawahannya manakala ikut terlibat dalam aksi penimbunan BBM. Sebab, penimbunan ini jelas sangat merugikan masyarakat.
“Saya tegaskan sekali lagi kepada anggota TNI 0412 untuk tidak pernah terlibat dalam aksi seperti ini. Akan ada sanksi tegas jika masih nekat melakukannya,” tegasnya.
Sementara itu, Jaelani, pemilik gudang mengatakan, telah melakoni bisnisnya ini sejak lima belas tahun silam. Bisnisnya ini diperkuat dengan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan dan desa.
“Kami dikenakan biaya tambahan 5 ribu per jeriken. BBM itu kami jual kepada konsumen di Bungamayang seharga Rp11 ribu,” jelasnya.