Polsek Balik Bukit Ringkus Dua Pencuri Sapi

Dua pelaku pencurian spesialis ternak sapi, Zalyadi dan Nazili diamankan Polsek Balik Bukit, Lampung Barat bersama barang bukti. (Foto; Humas Polres Lambar)
Dua pelaku pencurian spesialis ternak sapi, Zalyadi dan Nazili diamankan Polsek Balik Bukit, Lampung Barat bersama barang bukti. (Foto; Humas Polres Lambar)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG BARAT-Zalyadi dan Nazili, tersangka pencuri sapi di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, Lampung Barat di rumahnya masing-masing di Pekon Way nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Minggu 9 september 2018.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurahman mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah keduanya melakukan aksi pencurian ternak sapi milik korban Suparjo di Dusun Karya jaya, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat pada Sabtu 8 September 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Pekon Way nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Minggu petang kemarin taklama setelah keduanya melakukan aksi pencurian ternak sapi tersebut,”ujarnya, Senin 10 September 2018.

Dari penangkapan kedua pelaku, kata AKP Abdurahman, disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha Mio warna merah BE 8810 MO, satu buah kranjang boks plastik, sebilah golok, tali tambang panjang 3 meter, karung plastik putih dan ponsel.

“Guna penyidikan lebih lanjut, petugas membawa kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti yang disita ke Mapolsek Balik Bukit,”ucapnya.

AKP Abdurahman mengungkapkan, kronoligi pencurian ternak yang dilakukan para pelaku tersebut, berawal saat korban Suparjo hendak melihat ternak sapi miliknya yang diikat dibawah pohon hilang dicuri, pada Minggu 9 September 2018 sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian korban berusaha untuk mencarinya, berjarak sekitar 1 Km korban menemukan ternak sapi miliknya dalam kondisi sudah dipotong.

“Di tempat itu, korban menemukan setumpuk isi perut (jeroan) sapi, tali tambang dan karung platik. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Balik Bukit. Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Abdurahman, kedua pelaku mengakui telah mencuri sapi betina milik korban Suparjo saat berada di kebun. Aksi pencurian itu, dilakukan kedua pelaku bersama seorang rekannya bernama Paeran. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Paeran di rumahnya di Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

“Modusnya, pelaku Zalyadi dan Nazili melepas tali tambang sapi dari pohon. Lalu sapi ditarik dan digiring pelaku menuju kearah kebun yang berjarak 1 Km, dan di tempat itu pelaku Paeran sudah menunggu kedua pelaku. Saat itu juga, Paeran langsung memotong sapi bersama Zalyadi dan Nazili. Lalu potongan daging sapi, dimasukkan ke dalam karung plastik dan diangkut menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju ke rumah pelaku Paeran,”terangnya.

Dikatakannya, untuk pelaku Paeran, diamankan Polsek Pesisir Utara dalam perkara curat ternak kerbau karena pelaku merupakan DPO pelaku pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara tersebut.