TERASLAMPUNG.COM — Polsek Sukarame mengamankan seorang pria berinisial HG (36) asal Kota Palembang karena menjambret di Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung, pada Kamis (10/3/2022.
Menurut Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, HG merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di kawasan Kota Bandarlampung.
“Pelaku ini pemain tunggal. Sudah tiga kali berkasi, Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Sonic, dengan nomor polisi palsu, dan berpakaian berbeda-beda,” katanya saat ekspos di Mapolsek, Selasa 15 Maret 2022.
Dia menjelaskan, modus pelaku yang dalam menarget sasarannya dengan cara membuntuti sasaran korbannya, lalu merampas barang-barang berharga baik Ponsel maupun tas korban. Untuk kejadian di Way Halim, korban Theresia (27) saat itu akan membeli petis usai mengambil uang.
“Korban langsung dipepet seorang pria tak dikenal, kemudian merampas tas di tangan kiri korban. Aksi ini kemudian terekam Kamera CCTV, hingga memudahkan mengidentifikasi pelaku,” jelas Warsito.
Polisi berhasil menangkap pelaku, dengan berbekal CCTV, selanjutnya pelacakan Ponsel korban. Pelaku ditangkap saat berada di kontrakannya di Gunung Sulah Kota Bandarlampung.
Dari hasil penangkapan HG, Polisi berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari lima helm, sepeda motor Honda Sonic, dan dua jaket juga dua unit Ponsel.
Sementara, dari pengakuan pelaku HG, ia terpaksa menjambret penyebabnya masalah ekonomi dan hasil kejahatannya digunakan untuk menutupi kebutuhan sehari hari.
Dandy Ibrahim