Zainal Asikin/Teraslampung.com
Tersangka Nurifki saat memberikan keterangan kepada Kapolsekta Panjang, Kompol Nelson F Manik tentang aksi yang dilakukannya, di Mapolsek Panjang, Rabu (29/4/2015). |
BANDARLAMPUNG-Spesialis pelaku pencurian mobil jenis dump truck, Nurifki (27) warga Surabaya, Jawa Timur ditangkap aparat Unit Reskrim Polsekta Panjang, Rabu (29/4) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Jalan Soekarno Hatta (Baruna), Panjang. Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Dum Truk plat nomor BE 9914 C, satu buah kunci leter T, beberapa buah kunci pas, satu buah tang kecil, pisau karter, gunting, dan satu unit telephon genggam merk blackberry.
Kapolsekta Panjang, Kompol Nelson F Manik mengatakan, Pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku spesialis jaringan pencurian mobil jenis Dumtruk maupun Trailler, komplotan pelaku pencurian tersebut terdiri dari tiga orang yakni tersangka Nurifki yang berhasil diamankan dan dua rekannya tersangka Wawan dan Afrijal yang berhasil lolos ketika akan dilakukan penangkapan.
“Tersangka Nurifki berhasil ditangkap, setelah berusaha kabur setelah mencoba melakukan pencurian kendaraan mobil jenis Dumtruk milik korban Ko Acit warga Ketapang Kuala, Panjang, Bandarlampung. Mobil Dum Truk yang akan dicuri tersangka dan dua rekannya bernama Wawan dan Afrijal (DPO), sedang terparkir di Jalan Soekarno Hatta (Baruna), Panjang,”kata Nelson kepada wartawan, Rabu (29/4).
Nelson menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka Nurifki dan dua orang temannya Wawan dan Afrijal (DPO) dapat diketahui oleh supir kendaraan tersebut. Saat itu juga supir langsung teriak, teriakannya di dengar oleh anggota Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli antisipasi C3 (curat, curas dan curanmor) diwilayah Panjang.
Tim Opsnal lalu mendeketi Supir, dari keterangannya bahwa bahwa kendaraan mobil yang sedang terparkir akan dicuri oleh tiga orang pelaku dan pelaku sempat kabur. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan petugas mendapati ketiga pelaku tersebut.
Saat dalam penangkapan terhadap para pelaku, sempat terjadi kejar-mengejar antara anggota Opsnal dan para pelaku. Dalam pengejaran tersebut, tim Opsnal berhasil menangkap satu orang pelaku Nurifki. Sementara untuk dua rekannya berhasil lolos dan kabur dari sergapan petugas.
“Dari tangan tersangka Nurifki, petugas mengamankan satu buah kunci leter T, beberapa buah kunci pas, satu buah tang kecil, pisau karter, gunting, dan satu unit telephon genggam merk Blackberry. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsekta,”terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, Nelson menjelaskan, tersangka Nurifki mengakui bahwa akan melakukan pencurian mobil bersama dua orang temannya Wawan dan Afrijal (DPO). Saat melakukan aksi pencurian, Nurifki Cs menggunakan alat kunci letter T dan kunci pas untuk membongkar pintu mobil dan merusak stop kontak kunci.
“Komplotan tersangka Nurifki Cs ini, melakukan aksi pencurian mobil Dumtruk maupun Trailler sejak tahun 2012 lalu. Mobil yang sudah berhasil dicuri sebanyak lima unit, yakni diwilayah Kuala, Srengsem, Bukit Asam, di Jalan Baru (Ambon), dan BW, Sukaraja Telukbetung Selatan. Komplotan pencurian mobil ini jaringan lokal, bukan jaringan dari luar Provinsi Lampung,”jelasnya.
komplotan Nurifki Cs ini menjual mobil jenis Dumtruk hasil curiannya di beberapa wilayah salah satunya yakni di wilayah Hajimena, Natar Lampung Selatan. Kendaraan tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari harga Rp 60 juta hingga Rp 80 juta. Dari hasil penjualan, Nurifki mendapatkan bagian sebesar Rp 12 juta dan uangnya digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan minum-minuman keras.
“Untuk dua rekannya, Wawan dan Afrijal keduanya adalah warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan yang berhasil kabur saat dalam penangkapan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Kasusnya saat ini masih kita kembangkan untuk mengungkap adanya TKP lain,”tandasnya.