Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Penyidik Polsekta Panjang, menggelar rekonstruksi kasus pembunahan terhadap korban Sulaiman alias Leman (26) warga Kebun Sayur, Kelurahan Panjang Utara. Pada gelar rekontruksi tersebut, dilakukan petugas Polsekta Panjang bukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Melainkan di halaman Mapolresta Bandarlampung, pada Selasa (19/1/2016) sore.
Diketahui, korban Leman tewas ditusuk di dada kanan, dan paha kanan yang dilakukan tersangka IM (DPO) dan Agung Refli. Kejadian penusukan tersebut, terjadi didepan Masjid Jami’ Nurussa’adah di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin (30/11/2015 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam gelar rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tersangka Agung Refli. Sementara untuk tersangka utama, berinisial IM yang menusuk korban hingga tewas belum tertangkap (DPO). Polisi juga menghadirkan dua orang saksi, yakni Novi Amriansyah dan Joko Setiono.
Kedua saksi itu, yang berada di lokasi kejadian melihat kedua pelaku memukuli Leman lalu menusuk korban hingga tewas. Pada gelar rekonstruksi tersebut, disaksikan oleh tiga orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kanit Reskrim Polsekta Panjang, Iptu Mahendra mengatakan, pihaknya menggelar rekontruksi pembunuhan korban Sulaiman alias Leman sengaja tidak dilakukan di lokasi TKP. Karena mengingat demi keamanan dari tersangka Agung Refli agar tidak menjadi amukan massa baik dari keluarga korban ataupun massa lainnya.
BACA: Polisi Selidiki Pelaku Penusukan Leman Hingga Tewas
“Gelar rekonstruksi pembunuhan ini, segaja kami lakukan di halaman Mapolresta Bandarlampung. Karena demi kemanan tersangka, agar tidak menjadi amukan massa. Selain itu juga, untuk menghindari kemacetan kendaraan. Sebab lokasi kejadian penusukan, tepat berada di Jalan umum
yang ramai dilalui kendaraan,”ungkapnya.