Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Komisi IV DPRD Lampung Utara tidak mau terburu – buru mengambil sikap terkait polemik pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2020/2021. Alasannya, persoalan PPDB ini telah masuk ke ranah hukum sebelum masuk ke mereka.
Pangkal persoalan dari polemik ini adalah adanya indikasi kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB melalui jalur zonasi. Kejanggalan itu berawal dari dugaan adanya manipulasi surat keterangan domisili. Selain kartu keluarga, surat ini menjadi syarat mutlak untuk mengikuti jalur zonasi.
“Karena persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum, kami enggak mau gegabah mengambil langkah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnol Alam usai rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Aliansi Peduli Pendidikan Daerah Bersih (APPDB) terkait PPDB, Senin (13/7/2020).
Politisi kawakan Lampung Utara ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dulu sebelum menentukan sikap. Jika memang hasil rapat internal memutuskan untuk membedah persoalan ini maka tak menutup kemungkinan akan ada RDP serupa dalam waktu dekat.
“Kami akan pelajari dulu persoalan ini. Dalam waktu dekat sudah ada keputusan,” bebernya.
Disinggung mengenai apa saja yang dibahas dalam RDP, Arnol menguraikan bahwa pembahasannya seputar pokok persoalan polemik PPDB berikut penjelasannya dari kedua belah pihak. PPDB yang dipersoalkan itu di antaranya terjadi di SMP 7, SMP 3, SMP 10.
Ia mencontohkan, APPDB menyatakan kejanggalan – kejanggalan itu jelas terlihat dari adanya calon siswa yang tidak masuk zonasi meski jaraknya lebih dekat dari siswa yang diterima. Lalu, adanya dugaan sembilan calon siswa yang diterima dengan menggunakan alamat yang sama alias satu rumah.
Terkait persoalan pertama, Arnol menjelaskan, pihak operator dan panitia PPDB sekolah – sekolah beralasan kemungkinan ini disebabkan oleh kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja dari calon siswa dalam menentukan titik koordinat.
“Sementara mengenai dugaan yang kedua, pihak operator dan panitia mengatakan hal itu tidak benar,” kata dia.