Feaby Handana
Apa yang selama ini dikhawatirkan akhirnya (bakal) terjadi juga. Para pegawai yang biasa menangani proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara (dikabarkan) mengajukan pengunduran diri massal.
(Rencana) pengunduran diri massal ini buntut dari penahanan Ya, rekan sejawat mereka. Ya yang menjadi PPK proyek Jalan Kalibalangan-Cabangempat terpaksa menjadi penghuni sementara Rutan Kelas IIB Kotabumi akibat diduga tersangkut perkara proyek tersebut. Total dugaan kerugian negara dalam perkara itu disebut – sebut mencapai Rp794 juta.
Para pegawai yang mundur itu terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen/PPK proyek, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan pengawas proyek. Mereka ini bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah orang – orang pilihan atau setidaknya dianggap paling mumpuni dalam urusan pelaksanaan proyek.
Ambil contoh seorang PPK. Untuk menjadi seorang PPK proyek, orang tersebut perlu memenuhi kriteria khusus. Salah satu syarat utamanya wajib mengantongi sertifikat pengadaan barang/jasa. Sertifikat itu harus berasal dari Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Sampai di sini, kita semua pasti paham jika jumlah PPK itu pastilah hanya dalam hitungan jari. Sebab, tidak semua pegawai bisa memenuhi kriteria tersebut.
Kembali ke permasalahan pengunduran diri massal. Alasan pengunduran diri itu sendiri disebut – sebut karena mereka tidak mau bernasib sama seperti Ya jika masih berkecimpung dalam persoalan ini. Belum lagi ditambah dengan persoalan pendapatan yang mereka peroleh dalam proses pelaksanaan proyek yang jauh dari kata sebanding dengan risiko yang akan mereka akan hadapi di kemudian hari.
Tekad itu semakin menggebu – gebu manakala pimpinan tempat mereka berlindung malah menyampaikan pernyataan yang terkesan menyudutkan mereka. Mereka yang sehari – harinya menjadi roh utama dalam proses pelaksanaan pembangunan diminta untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing – masing. Jangan ada lagi perintah aneh – aneh saat pelaksanaan proyek.
Meskipun pernyataan itu terdengar sangat bijaksana di telinga, namun apa yang disampaikan ke publik itu bukan seperti yang mereka harapkan. Sebab, sebagai roh utama pembangunan, tugas pokok dan fungsi itu tentu sudah mereka hafal di luar kepala. Yang mereka butuhkan bukan itu. Yang mereka butuhkan hanyalah sedikit perlindungan dari pimpinan yang tak ubahnya adalah orangtua mereka sendiri.
Mendengar alasan di balik (rencana) pengunduran diri massal tersebut, mundur memang merupakan pilihan yang paling masuk akal. Andaipun kita di posisi mereka, kita pasti memilih hal yang sama ketimbang tersangkut persoalan hukum di masa mendatang.
(Rencana) pengunduran diri massal ini tentu tak boleh dianggap remeh oleh Bupati Budi Utomo, dan Kepala DPUPR Lampung Utara. Meskipun masih belum ada hitam di atas putih terkait pengunduran diri massal tersebut, respons tepat harus segera diambil. Kebijaksaan mereka sangatlah diperlukan agar proyek pembangunan baik itu bersumber dari APBD maupun hasil ngutang dengan PT SMI dapat terlaksana.
Seluruh egoisme haruslah disingkirkan. Bupati, sekretaris daerah, dan kepala dinas wajib memahami guncangan psikologis yang sedang dialami oleh para bawahannya itu. Guncangan psikologis mahadahsyat itu merupakan respons alamiah mereka sebagai insan dan juga sebagai kepala keluarga.
Dalam persoalan ini, baik bupati maupun pemegang kebijakan di bawahnya jangan lagi memosisikan diri layaknya seorang raja dengan para abdinya. Tempatkanlah diri mereka sebagai bawahan. Dengan begitu, mereka akan dapat memahami kegundahan yang bermuara pada ketakutan yang maha dahsyat dari para bawahannya tersebut.
Langkah bijaksana harus segera diambil karena pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi puluhan proyek hasil ngutang dengan PT SMI dengan nilai total Rp122 miliar telah menanti untuk dikerjakan pada tahun depan. Akan sia – sia rasanya jika proyek hasil ngutang dengan bunga sekitar Rp34-an miliar itu menjadi terhambat pelaksanaannya akibat terlalu lamban dalam mengambil kebijakan.
Kondisi infrastruktur merupakan kunci utama dalam perputaran ekonomi suatu negara termasuk daerah. Tanpa dukungan kualitas infrastruktur yang prima, perekonomian yang memang dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid-19 akan kian hancur lebur. Kini, publik sangat menanti kebijakan apa yang akan diambil oleh para pemegang kebijakan di daerah mereka untuk mengatasi persoalan ini.
Tak boleh lagi ada ruang ketidaktegasan dalam persoalan ini. Berikan perlindungan pada para roh utama pelaksanaan pembangunan itu. Perlindungan yang tentu harus berlandaskan hukum. Jangan ada lagi perkataan yang malah membuat suasana semakin runyam. Dengan begitu, baik PPK, PPTK, maupun pengawas proyek dapat mengurungkan rencana pengunduran diri tersebut. Mereka akan kembali tertarik bekerja tanpa diliputi kecemasan. Kecemasan akan ancaman masuk bui. Jika semua itu terlaksana maka pembangunan dapat berjalan dan perekonomian akan semakin menggeliat.