PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 31 Januari 2022

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers. (Foto akun Youtube Setpres).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama satu minggu atau  25 Januari hingga 31 Januari 2022.

Menurut  Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dari sisi level PPKM terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1. Meskipun begitu,  ada juga daerah yang naik level asesmen.

“Berdasarkan data yang kami himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik, kenaikan Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek,” ujar Luhut dalam Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (24/1/2022).

Luhut mengatakan kasus Covid-19 yang disebabkan pelaku perjalanan luar negeri sudah di bawah 10 persen. Sedangkan transmisi lokal akan mendominasi di waktu sebelumnya.

“Ini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya,” katanya.

Dia meminta masyarakat terus menaati protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan pedulilindungi.

Luhut menyatakan pemeriksaan dalam melakukan asesmen level PPKM secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek.

“Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2,” ujar Luhut.

Luhut tidak mendetail rincian perubahan level asesmen di Jawa-Bali. Menurutnya, daftar daerah yang berubah level akan dituangkan secara lengkap dalam Instruksi Mendagri atau Menteri Dalam Negeri.

“Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini,”katanya.