PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Muktamar ke-34 NU akan Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung

Para pengurus PB NU usai konferensi pers soal jadwal pasti Muktamar ke-34 NU, Selasa malam (7/12/201). Foto: Ist
Para pengurus PB NU usai konferensi pers soal jadwal pasti Muktamar ke-34 NU, Selasa malam (7/12/201). Foto: Ist/NU Lampung
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar ke-34 NU di  Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu. Keputusan tersebut juga dengan pertimbangan pemerintah sudah membatalkan pemberlakuan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia pasa saaat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BACA: Catatan Kecil di Sudut Muktamar NU: Dari Cipasung Hingga Lampung (1)

Ketetapan yang diputuskan ini ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Helmy Faishal Zaini.

“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar NU adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” kata Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan, Selasa malam (7/12/2021).

Kiai Miftachul Akhyar menambahkan, setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad,  akhirnya bertemu.

Menurutnya, pertemuan ini bertujuan demi maslahat, demi Nahdlatul Ulama, agar para pendiri NU gembira melihat para pengurus PBNU di saat amanat ini diemban.

“(Kami) Bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah yang berlimpah ini. dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember tahun ini, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftah.

Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini menyebutkan, pembatalan rencana PPKM level 3 merupakan kabar gembira. Sebab, keputusan tersebut menandakan penanganan Covid-19 di Tanah Air kian membaik.

Helmy mengatakan,  agenda Muktamar ke-34 NU segera dilaksanakan. Insya Allah sebagaimana hasil Munas Konbes NU tanggal 26 September yang lalu, penyelenggaraan Mukhtamar NU ke-34 di Lampung 23 hingga 25 Desember, insya Allah akan dapat berjalan,” tutur dia.

Helmy Faishal menegaskan,  NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, serta pengayom umat dan bangsa. Sebab itu, kata dia,  NU akan berkomitmen akan terus menjaga agar NU tetap terdepan menjadi contoh terbaik bagi membangun ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah Nahdliyah.

“Izinkan tadi hasil rembug Rais Aam, Katib Aam, Ketum, Sekjen, dan para kiai dan masyayikh menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju-mundur selesai sudah,” tegasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua SC Muktamar NU Prof Muhammad Nuh, dan Ketua OC Muktamar NU Kiai Imam Aziz.

Hadir pula ketua tanfidziyah dan rais syuriyah PWNU seluruh Indonesia, jajaran pengurus harian dan tanfidziyah PBNU, serta lembaga dan badan otonom NU di tingkat pusat.