Hukum  

Prabowo Beri Dukungan Moril pada Wilfrida Soik

Bagikan/Suka/Tweet:

B. Satriaji/Teraslampung.com

Jakarta—Masa tenang menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2014, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto tetap menyempatkan diri membela Wilfrida Soik. Prabowo terbang ke Malaysia, Minggu (6/4).

Tenaga kerja Wanita asal NTT ini terancam hukuman mati di Malaysia. Hari ini (7/4), Pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia akan mengeluarkan putusan untuk menentukan nasib Wilfrida.

“Prabowo akan menemani pengacara Muhammad Shafee Abdullah yang ditunjuk untuk mendampingi sidang Wilfrida,” kata Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo yang mengantar Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dijelaskan Budi, kedatangan Prabowo sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada Wilfrida, karena orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

“Kami mohon dukungan dan dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati,” ujar Budi.

Dalam peradilan sebelumnya, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur tersebut ditutut hukuman mati atas dugaan pembunuhan.

Diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Yang bersangkutan dituduh melanggar Pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)