Pers  

Prabowo Pamungkas Pimpin LBH Pers Lampung

Prabowo Pamungkas (kedua kiri) menggantikan Chandra Bangkit Saputra (tengah) sebagai Ketua LBH Pers Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Prabowo Pamungkas secara resmi memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung, menggantikan Chandra Bangkit. Prabowo saat ini pun masih aktif sebagai Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung.

LBH Pers Lampung didirikan pada tahun 2015 atas inisiatif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung.

Chandra Bangkit Saputra dan Hanafi Sampurna adalah Direktur LBH Pers Lampung dalam periode sebelumnya.

LBH Pers berperan dalam memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis secara umum.

Bowo, sapaan akrab Prabowo Pamungkas, menyatakan kasus-kasus yang dihadapi oleh jurnalis umumnya berkaitan dengan intimidasi, kriminalisasi, hingga pengaduan melalui UU ITE.

“Peran pers  sangat vital dalam masyarakat dan demokrasi. Namun, seiring dengan itu banyak persoalan yang dihadapi pers ketika menjalankan peran dan fungsinya,” katanya.

Beberapa peran utama jurnalisme di antaranya memberikan informasi yang akurat kepada publik. Pers bertanggung jawab menyediakan informasi akurat, terverifikasi, dan terpercaya untuk mendukung keputusan informasional dan berbasis fakta.

Lalu, pers memainkan peran penting dalam mengawasi pemerintah, lembaga-lembaga publik, dan kekuatan ekonomi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan transparansi.

Pers juga berperan mengedukasi masyarakat melalui laporan dan analisis yang mendalam, membantu mengedukasi masyarakat tentang isu-isu kompleks, kebijakan publik, dan masalah-masalah penting lainnya.

Pers juga memiliki kode etik dan standar untuk memastikan integritas, kejujuran, dan objektivitas dalam penyampaian informasi.

Pers pun memainkan peran dalam menyoroti isu-isu sosial, ketidaksetaraan, dan keadilan untuk memicu perubahan sosial dan reformasi.

Dengan menyediakan berita dan opini yang beragam, membantu membentuk opini publik dan memberikan ruang bagi berbagai pandangan.

LBH Pers memberikan bantuan hukum kepada media atau pers, termasuk pendampingan hukum, perlindungan kebebasan pers, dan dukungan dalam kasus-kasus hukum jurnalis.

LBH Pers, di bawah kepemimpinan Prabowo Pamungkas, akan terus berperan dalam melindungi kebebasan pers, memberikan bantuan hukum kepada wartawan, dan memastikan integritas serta keadilan informasi di media.