Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa petang (13/10) Foto: Istimewa |
JAKARTA, Teraslampung.com — Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI sepakat untuk menyelesaikan masalah nasional yang mendesak dan menunda pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Konsultasi antara Presiden Jokowi dengan pimpinan DPR-RI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10) petang.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menjelaskan,
“Pimpinan DPR dan Presiden sepakat menyempurnakan UU KPK. Namun, pembahasan ini akan dilakukan menunggu persidangan yang akan datang karena pemerintah merasa masih perlu melihat ekonomi ini berjalan dengan baik, proses pemulihan ekonomi,” kata Menko Polhukam Luhut Panjaitan, usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden di Istana Merdeka, Selasa petang.
Luhut mengataka pemerintah dan DPR akan fokus untuk menyelesaikannya dalam RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal itu.
“Kesepakatan itu saya kira kita capai dalam suasana yang sangat bersahabat, kita paham posisi dari teman-teman DPR dan teman-teman DPR juga paham mengenai posisi pemerintah,” katanya.
Sementara Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, DPR-RI saat ini sedang melaksanakan pembahasan RAPBN 2016 yang harus diselesaikan sebelum tanggal 28 Oktober ini. Sementara mulai 30 Oktober, DPR RI akan memasuki masa reses.
“Tentu pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar sehingga persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyempurnaan UU KPK itu, kita bisa laksanakan setelah semuanya itu bisa selesai dengan sebaik-baiknya karena semuanya ini tentu kita perhatikan, khususnya bagaimana kita akan memperkuat KPK ini bisa lebih baik,” pungkas Setya Novanto.
Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden Jokowi itu dihadiri oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dan para Wakil Ketua DPR RI yang terdiri dari Fadli Zon, Agus Hermanto,Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah.
Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.