Pria Warga Lampura Ini Jadikan Anak Angkatnya Budak Seks Selama Lima Tahun

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi –‎ Giarto alias Suhardin (55) menjadikan anak angkatnya NU alias PU (17) sebagai budak seksnya selama hampir lima tahun lamanya. Aksi bejat Giarto terjadi di kediamannya yang berada di daerah Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Giarto dan NU sendiri merupakan warga Kabupaten Lampung Timur yang memilih menetap di Kecamatan Bukit Kemuning. NU diasuh oleh Giarto semenjak usia delapan tahun‎.

Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan tetangga korban yang curiga terhadap perilaku keduanya beberapa tahun terakhir.

‎”Saya diasuh oleh Giarto sejak usia 8 tahun. Saya berasal dari Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur,” kisah korban, Kamis (15/9/2016).

Kala itu, terusnya lagi, Giarto mendatangi orang tuanya untuk mengijinkan membawa dirinya menemui orang tua Giarto yang berada di daerah Solo, Jawa Tengah. Giarto beralasan akan diberikan warisan oleh orang tuanya jika membawa anak pulang ke rumah orang tuanya. Akan tetapi, warisan yang diinginkan Giarto ternyata tak ada sehingga keduanya memutuskan untuk kembali ke Lampung.

‎”Ternyata, dia bukannya mengantarkan saya kembali ke rumah tapi malah membawa saya ke Bukit Kemuning,” tuturnya.

Kemudian, Giarto‎ merubah namanya dan nama korban menjadi Suhardin dan PU saat tiba di Bukit Kemuning. Lantaran tak mempunyai tempat tinggal, Giarto dan korban menumpang di salah satu rumah warga. Kepada warga, Giarto mengatakan bahwa PU adalah putrinya.

Giarto saat dimintai keterangan di Polres Lampung Utara, Kamis (15/9/2016).
Giarto saat dimintai keterangan di Polres Lampung Utara, Kamis (15/9/2016).

Seiring berjalannya waktu, sifat Giarto berubah kasar kepada PU. PU dilarang bergaul dengan tetangga sekitar. Tak cukup sampai di situ, saat usia korban menginjak usia 12 tahun, pelaku merudapaksa kehormatan anak angkatnya. Aksi bejat tersangka baru terhenti setelah korban yang dibantu tetangganya yang iba dengan nasibnya melarikan diri.

‎”Tak jarang, saya diancam mau dibunuh kalau sampai ke luar rumah dan berbincang dengan masyarakat sekitar,” ucap PU.

Sementara, IS, Ketua RT yang berasal dari daerah tempat tinggal orang tuanya yang juga turut mendampingi korban melaporkan kelakuan bejat Giarto kepada Polres Lampung Utara menuturkan bahwa aksi bejat tersangka yang menjadikan PU sebagai budak seksnya terbongkar kecurigaan tetangga korban. Giarto yang awalnya mengaku sebagai ayah PU belakangan meralat pernyataannya dan mengakui PU sebagai isterinya.

Pernyataan Giarto tentang status PU yang berubah beberapa tahun terakhir ini tak ayal memancing kecurigaan warga. Kecurigaan warga khususnya para tetangga korban kian menjadi manakala mengetahui korban jarang ke luar rumah dan bergaul dengan tetangga. Salah seorang tetangga korban kemudian mencoba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi antara keduanya. Korban akhirnya bercerita dengan tetangganya tersebut dan meminta diantarkan pulang ke rumahnya di Lampung Timur. Bersama tetangganya itu, NU akhirnya tiba di kediaman orang tuanya yang telah ditinggalkannya sejak 9 tahun silam pada Selasa (13/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedatangan PU yang telah menghilang selama nyaris 9 tahun tersebut terdengar juga oleh Kepala Desa mereka. Kepala Desa itu menanyakan keberadaan Giarto yang selama ini membawa korban menghilang tanpa jejak. Tak kuat menahan penderitaannya, korban pun akhirnya menceritakan kelakuan bejat Giarto.

“Sejak usia 12 hingga sebelum kabur, korban sudah digauli oleh Giarto. ‎Keluarga tak terima dan langsung melapor ke Mapolres Lampung Utara karena kejadian ini terjadi di sini,” terangnya.

Di lain sisi, Kasat Reskrim, AKP. Supriyanto Husin membenarkan telah menerima laporan dari korban. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan memburu Giarto.

“Semoga, kasus ini dapat segera terungkap dengan cepat,” katanya.